Liputan6.com, Jakarta Hari Tasyrik Idul Adha adalah periode tiga hari setelah perayaan Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Islam. Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah di mana selama periode ini, umat Islam dilarang untuk berpuasa.
Dalam agama Islam, Idul Adha adalah salah satu perayaan penting yang memperingati kisah nabi Ibrahim dan ketulusan pengabdiannya kepada Allah. Pada hari tersebut, umat Islam menjalankan ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak sebagai tanda ketaatan kepada Allah.
Hari Tasyrik Idul Adha sendiri adalah periode pelarangan berpuasa setelah Hari Raya Kurban. Larangan tersebut ditetapkan karena mengikuti tradisi dari Nabi Muhammad SAW, yang mengajarkan kepada umat Islam untuk merayakan Hari Raya dengan makan dan minum, serta berbahagia bersama keluarga dan sesama muslim.
Advertisement
Walaupun puasa dilarang, umat muslim tetap diingatkan untuk menghindari hal-hal yang dilarang selama puasa, seperti makan dan minum secara berlebihan serta melakukan tindakan yang merusak kesucian ibadah. Hari Tasyrik Idul Adha menjadi waktu khusus bagi umat Islam, untuk menjalin kedekatan dengan Allah melalui ibadah dan kebaikan meskipun tidak menjalani puasa.
Berikut ini amalan hari Tasyrik Idul Adha yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (18/6/2024).
Tentang Hari Tasyrik Idul Adha
Hari Tasyrik merupakan hari yang istimewa dalam kalender Islam, jatuh pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, yang tahun ini bertepatan dengan tanggal 18, 19 dan 20 Juni 2024. Menurut situs resmi Majelis Ulama Indonesia (mui.or.id), Hari Tasyrik adalah masa yang terkait erat dengan perayaan Idul Adha. Meskipun umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban selama periode ini, ada larangan untuk berpuasa. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga keberlangsungan dan kualitas pelaksanaan ibadah qurban itu sendiri.
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِنْدَ اللُّغَوِيِّينَ وَالْفُقَهَاءِ ثَلاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ النَّحْرِ ، قِيلَ : سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لأَنَّ لُحُومَ الأَضَاحِيِّ تُشَرَّقُ فِيهَا ، أَيْ تُقَدَّدُ فِي الشَّمْسِ
Artinya: “Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fiqh adalah tiga hari setelah hari kurban (hari raya Idhul Adha). Dinamakan tasyrik karena daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari) pada hari-hari itu.” (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 320 via NU Online Jatim)
Mayoritas ulama juga menyarankan untuk melakukan takbiran, setelah salat fardhu pada hari-hari Tasyrik. Takbiran tidak hanya merupakan bagian dari amal shalih, tetapi juga praktik yang dilakukan oleh beberapa sahabat Rasulullah SAW. Dalam madzhab Syafi’i, takbir mutlak atau yang dikenal sebagai takbir mursal dimulai setelah terbenam matahari pada 9 Dzulhijjah, atau tepatnya setelah maghrib malam hari raya Idul Adha. Namun, ada pandangan dalam madzhab ini yang mengatakan bahwa takbir mutlak bisa dimulai sejak fajar shidiq pada hari Arafah.
Takbir mutlak berakhir sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah, sementara takbir muqayyad dimulai setelah maghrib malam hari raya dan berakhir sebelum ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Takbir muqayyad sebaiknya dibaca sebelum melakukan dzikir rutin setelah salat fardhu. Hari Tasyrik Idul Adha bukan hanya tentang melanjutkan amal ibadah qurban, tetapi juga tentang merayakan momen kebersamaan umat Islam dalam memperingati peristiwa penting dalam agama.
Advertisement
Amalan yang Dianjurkan
Hari Tasyrik, yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, merupakan periode istimewa dalam kalender Islam yang mengikuti hari raya Idul Adha. Selama hari-hari ini, umat Muslim diberikan kesempatan untuk melaksanakan berbagai amalan-amalan yang bermakna, sebagai bentuk pengabdian dan syukur kepada Allah SWT. Berikut ini adalah beberapa amalan yang dianjurkan pada Hari Tasyrik:
1. Menyembelih Hewan Kurban
Pada Hari Tasyrik, umat Muslim masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Hewan yang diambil sebagai kurban harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti sehat, gemuk, tidak cacat, dan mencukupi umur tertentu. Proses penyembelihan ini merupakan bagian dari ibadah qurban yang dilakukan sebagai pengorbanan dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
2. Menikmati Hidangan Makanan dan Minuman
Di hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, umat Muslim dilarang untuk berpuasa. Sebaliknya, mereka dianjurkan untuk makan dan minum sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Makanan dan minuman ini diharapkan membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh umat.
3. Berzikir dan Bertakbir
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada Hari Tasyrik adalah berzikir dan bertakbir. Takbiran adalah ungkapan syukur dan kebesaran Allah SWT yang dilantunkan secara berjamaah setelah melaksanakan salat fardhu. Amalan ini tidak hanya menguatkan keimanan, tetapi juga mempererat tali persaudaraan di antara sesama umat Muslim.
وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ
“Dan berzikirlah dengan menyebut nama Allah pada hari yang berbilang”. (QS. Al Baqarah: 203).
Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang adalah hari tasyrik. Sementara Ikrimah mengatakan berzikir ialah bertakbir di hari tasyrik sesudah shalat lima waktu.
4. Membaca Doa
Pada Hari Tasyrik, umat Muslim juga dianjurkan untuk banyak berdoa. Salah satu doa yang sangat dianjurkan adalah doa sapu jagat. Doa ini mengandung permohonan ampunan, rahmat dan keberkahan untuk seluruh umat manusia. Doa sapu jagat merupakan bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan manifestasi dari sikap rendah hati di hadapan-Nya.
Adapun doanya adalah sebagai berikut:
رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارارِ
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka”.
Dalil Larangan Berpuasa saat Hari Tasyrik
Larangan berpuasa di hari Tasyrik terdapat dalam riwayat berikut.
عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
Artinya:
“Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu).” (HR. Bukhari. 1859)
Dalam hadis riwayat lain, umat Islam dilarang berpuasa pada hari Tasyrik karena hari tersebut adalah hari makan dan minum.
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya:
“Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).
Dalam musnad Ahmad diterangkan sebagai berikut.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يُنَادِيَ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya:
“Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di Hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum.” (HR. Ahmad)
Dalam Syarh Shahih Muslim, 8/18, Imam Nawawi berpendapat bahwa hadis-hadis di atas merupakan dalil dilarangnya berpuasa pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah). Oleh sebab itu, alasan diharamkannya berpuasa pada hari Tasyrik karena tiga hari tersebut merupakan satu rangkaian Idul Adha. Ditegaskan pula hari Tasyrik adalah hari makan dan minum, berbagi daging kurban, dan memasak daging yang diolah menjadi masakan lezat.
Advertisement