Daftar Anggota NATO, Sejarah, Struktur Kerja dan Tujuannya yang Perlu Diketahui

NATO atau North Atlantic Treaty Organization, adalah aliansi militer internasional yang didirikan pada 4 April 1949.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 19 Jun 2024, 16:20 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2024, 16:20 WIB
Daftar Anggota NATO, Sejarah, Struktur Kerja dan Tujuannya yang Perlu Diketahui
Ilustrasi bendera NATO. Photo by Pixabay

Liputan6.com, Jakarta NATO, atau North Atlantic Treaty Organization, adalah aliansi militer internasional yang didirikan pada 4 April 1949. Aliansi ini dibentuk untuk memastikan keamanan kolektif bagi negara-negara anggotanya melalui prinsip pertahanan bersama. Dengan 30 negara anggota dari Eropa dan Amerika Utara, NATO bertujuan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di wilayah Atlantik Utara. 

Pengertian NATO tidak hanya terbatas pada kerjasama militer, tetapi juga mencakup aspek politik dan diplomatik. NATO bekerja untuk mencegah konflik, menyelesaikan krisis, dan mendukung operasi perdamaian di seluruh dunia. Melalui berbagai inisiatif dan program, NATO berupaya memperkuat hubungan antar negara anggotanya serta dengan negara mitra.

NATO juga memainkan peran penting dalam penanganan ancaman keamanan modern seperti terorisme, cyber attacks, dan proliferasi senjata pemusnah massal. Dalam konteks global yang terus berubah, NATO terus beradaptasi untuk menghadapi tantangan baru dan melindungi kepentingan keamanan anggotanya. Aliansi ini tetap menjadi pilar penting bagi stabilitas dan keamanan internasional di abad ke-21.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai daftar anggota NATO beserta sejarah, struktur kerja, dan tujuannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (19/6/2024).

Mengenal NATO

Daftar Anggota NATO, Sejarah, Struktur Kerja dan Tujuannya yang Perlu Diketahui
Ilustrasi NATO. (Pixabay)

NATO merupakan akronim dari North Atlantic Treaty Organization, dikenal dalam bahasa Prancis sebagai OTAN atau Organisation du traité de l'Atlantique nord. Sementara itu, di Indonesia, organisasi ini lebih dikenal dengan sebutan Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau Aliansi Atlantik Utara. NATO adalah sebuah aliansi militer internasional yang terdiri dari 30 negara anggota, termasuk 2 negara di Amerika Utara, 27 negara di Eropa, dan 1 negara di Eurasia, yang didirikan dengan tujuan untuk menjaga keamanan bersama.

Organisasi ini resmi berdiri pada tahun 1949, sebagai hasil dari Persetujuan Atlantik Utara yang ditandatangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Pada awalnya, NATO bertujuan untuk menekan pengaruh komunis dari Uni Soviet dan membentuk aliansi tandingan terhadap Pakta Warsawa selama era Perang Dingin. Mengutip DW, NATO kini adalah aliansi militer yang terdiri dari 28 negara Eropa dan Amerika Utara, dengan markas besarnya terletak di Brussel, Belgia.

NATO memposisikan dirinya sebagai aliansi pertahanan yang murni, dengan kewajiban negara anggota untuk mencari solusi damai dalam menyelesaikan konflik. Pakta pendirian NATO menetapkan bahwa jika salah satu negara anggota diserang, negara anggota lainnya diwajibkan untuk menunjukkan solidaritas dan memberikan bantuan. Prinsip ini memastikan bahwa keamanan setiap anggota adalah tanggung jawab kolektif, dan serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap seluruh aliansi.

Sejarah dan Tujuan Terbentuknya NATO

Daftar Anggota NATO, Sejarah, Struktur Kerja dan Tujuannya yang Perlu Diketahui
KTT para pemimpin negara-negara anggota NATO di Hotel "The Grove" Watford, Inggris, 4 Desember 2019. (Source: AP)

Mengenal NATO, yang merupakan singkatan dari North Atlantic Treaty Organization, berarti memahami sebuah organisasi militer internasional yang resmi didirikan pada 4 April 1949. Dalam bahasa Indonesia, NATO dikenal sebagai Pakta Pertahanan Atlantik Utara. Organisasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan kolektif negara-negara anggotanya melalui prinsip pertahanan bersama.

Menurut laporan DW, sejak pembentukannya, NATO telah memposisikan dirinya sebagai aliansi pertahanan murni. Salah satu kewajiban utama yang diatur dalam pendirian NATO adalah bahwa negara anggota harus mencari solusi damai untuk menyelesaikan konflik.

Dalam buku yang berjudul Sejarah Eropa: Dari Eropa Kuno hingga Eropa Modern (2012) karya Wahjudi Djaja, disebutkan bahwa tujuan awal dari pendirian NATO adalah untuk membendung pengaruh komunisme di negara-negara kawasan Atlantik Utara.

Pada saat didirikan, NATO terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, dan sejumlah negara Eropa Barat, dengan total anggota pendiri sebanyak 12 negara, seperti yang dilansir dari situs resmi North Atlantic Treaty Organization.

Landasan utama berdirinya NATO adalah penandatanganan Pakta Atlantik Utara, atau yang lebih dikenal sebagai Perjanjian Washington. Perjanjian ini ditandatangani untuk merespons meningkatnya ketegangan dan masalah keamanan di dunia pasca Perang Dunia II.

Pada bulan Maret 1948, perjanjian pertahanan kolektif ditandatangani oleh Inggris Raya, Prancis, Belgia, Belanda, dan Luksemburg, yang menyatakan bahwa jika salah satu dari negara-negara ini diserang, yang lain terikat untuk membantu mempertahankannya.

Melansir dari laman Historian, Presiden Amerika Serikat saat itu, Harry S. Truman, meminta Kongres Amerika Serikat untuk mempertimbangkan aliansi militer dengan Eropa, yang akhirnya mengarah pada jaminan bahwa Amerika Serikat akan memberikan campur tangan secara otomatis apabila terjadi serangan.

Keinginan negara-negara Eropa Barat untuk mendapatkan jaminan ini menghasilkan penandatanganan Perjanjian Pakta Atlantik Utara pada tahun 1949 oleh 12 negara: Amerika Serikat, Kanada, Belgia, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, dan Inggris Raya.

Perjanjian ini terdiri dari 14 pasal yang mengikat negara anggota untuk berbagi risiko, tanggung jawab, dan manfaat dari sistem pertahanan kolektif. Lima bulan kemudian, perjanjian ini diratifikasi oleh parlemen masing-masing negara dan resmi mendapatkan legalitas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Struktur Kerja NATO

Anggota NATO saat ini berjumlah lebih dari 30 negara tersebar di Eropa dan Amerika Utara. Adapun struktur organisasi NATO terdiri Delegasi NATO dan Dewan Perwakilan Militer. NATO memiliki prinsip dasar organisasi yakni:

  1. Kebebasan, NATO berkomitmen untuk menghargai seluruh kebebasan negara-negara anggota.
  2. Demokrasi, dalam menjalankan organisasi, NATO menerapkan sistem yang demokratis dalam setiap pengambilan keputusan.
  3. Translantik link, membentuk hubungan keamanan antara negara-negara kawasan Atlantik Utara.
  4. Solidaritas, NATO selalu menjaga solidaritas untuk negara-negara anggota dalam menghadapi permasalahan.

Daftar Anggota NATO

Daftar Anggota NATO, Sejarah, Struktur Kerja dan Tujuannya yang Perlu Diketahui
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson berjabat tangan disaksikan Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg pada Senin (10/7/2023), di Vilnius, Lithuania. (Dok. AP/Yves Herman)

Melansir dari situs website resmi North Atlantic Treaty Organization, jumlah anggota pendiri NATO adalah 12 negara. Kini anggota NATO bertambah 18 yang totalnya menjadi 30 negara mana saja?

  1. Yunani (Bergabung NATO adalah pada tahun 1952)
  2. Turki (Bergabung NATO adalah pada tahun 1952)
  3. Jerman (sebagai Jerman Barat Bergabung NATO adalah pada pada tahun 1955)
  4. Spanyol (Bergabung NATO adalah pada tahun 1982)
  5. Republik Ceko (Bergabung NATO adalah pada tahun 1990)
  6. Hungaria (Bergabung NATO adalah pada tahun 1990)
  7. Polandia (Bergabung NATO adalah pada tahun 1990)
  8. Bulgaria (Bergabung NATO adalah pada tahun 2004)
  9. Estonia (Bergabung NATO adalah pada tahun 2004)
  10. Slovenia (Bergabung NATO adalah pada tahun 2004)
  11. Latvia (Bergabung NATO adalah pada tahun 2004)
  12. Lituania (Bergabung NATO adalah pada tahun 2004)
  13. Rumania (Bergabung NATO adalah pada tahun 2004)
  14. Slovakia (Bergabung NATO adalah pada tahun 2004)
  15. Albania (Bergabung NATO adalah pada tahun 2009)
  16. Kroasia (Bergabung NATO adalah pada tahun 2009)
  17. Montenegro (Bergabung NATO adalah pada tahun 2017)
  18. Makedonia Utara (Bergabung NATO adalah pada tahun 2020)
  19. Belgia
  20. Kanada
  21. Denmark
  22. Prancis
  23. Islandia
  24. Italia
  25. Luksemburg
  26. Belanda
  27. Norwegia
  28. Portugal
  29. Inggris Raya
  30. Amerika Serikat
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya