Perjalanan Karier Windy Idol, dari Indonesian Idol Hingga Jadi Tersangka KPK

Pada awal 2024 Windy Idol dihadapkan pada masalah hukum serius, ia terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhubungan dengan dugaan suap yang melibatkan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 01 Agu 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2024, 13:30 WIB
[Bintang] Windy Idol
Foto profil Windy Idol (Andy Masela/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Windy Yunita Ghemary atau yang lebih dikenal sebagai Windy Idol adalah seorang penyanyi yang terkenal setelah menjadi finalis di ajang Indonesian Idol pada tahun 2014. Meskipun namanya sempat bersinar di dunia musik, belakangan ini Windy Yunita menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus pencucian uang dan suap.

Pada awal 2024 Windy Idol dihadapkan pada masalah hukum serius, Ia terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhubungan dengan dugaan suap yang melibatkan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Keterlibatan Windy dalam kasus ini mencuat setelah ia diduga menerima fasilitas perjalanan wisata dari Hasbi Hasan, yang juga menghadapi tuduhan suap dan gratifikasi.

Artikel ini akan mengulas perjalanan karier Windy Idol dari dunia hiburan hingga keterlibatannya dalam kasus hukum yang kompleks. Berikut ulasan lebih lanjut tentang perjalanan Windy Idol yang mulai dikenal dari kontes menyanyi Indonesian Idol hingga ditetapkan jadi tersangka pencucian uang, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (1/8/2024).

Profil Windy Idol

[Bintang] Posan Tobing - Windy Idol
Posan Tobing - Windy Idol

Windy Yunita Ghemary, yang lebih dikenal sebagai Windy Idol adalah seorang penyanyi berbakat yang dikenal luas setelah menjadi finalis dalam ajang Indonesian Idol musim 2014. Lahir pada 2 Juni 1993 di Bangka Belitung, Windy memulai perjalanan musiknya di usia muda dan dengan cepat menarik perhatian publik.

Windy Idol memulai kariernya di dunia hiburan Indonesia dengan mengikuti Indonesian Idol pada tahun 2014. Pada saat audisi, Windy masih berusia 20 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa. Dengan penampilan yang memukau dan suara merdu, ia berhasil mencuri perhatian juri. Salah satu momen kunci dalam audisi Windy adalah saat ia membawakan lagu "Domino" milik Jessie J, yang membuatnya meraih golden ticket dan melaju ke babak berikutnya.

Selama kompetisi, Windy bersaing dengan sejumlah kontestan yang kini juga dikenal luas, seperti Nowela, Virzha, dan Husein Alatas. Meskipun tidak keluar sebagai pemenang, Windy meninggalkan kesan mendalam dan mengukuhkan dirinya sebagai salah satu finalis yang patut diperhitungkan.

Perjalanan Karier Windy Idol di Dunia Hiburan

[Bintang] Windy Idol
Foto profil Windy Idol (Andy Masela/bintang.com)

Windy Idol memulai perjalanan kariernya di dunia hiburan melalui ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim 2014. Pada saat itu, Windy berusia 20 tahun dan merupakan seorang mahasiswa dari Bangka Belitung. Audisinya di Jakarta menjadi titik awal ketenarannya setelah ia berhasil mendapatkan Golden Ticket dengan penampilan yang memukau saat membawakan lagu "Domino" milik Jessie J.

Pada ajang Indonesian Idol 2014, Windy Idol bersaing dengan beberapa kontestan yang kini dikenal luas di industri musik Indonesia, seperti Nowela, Husein Alatas, dan Virzha. Meskipun Windy tidak berhasil meraih gelar juara, ia menunjukkan performa yang konsisten dan mampu bertahan hingga babak Spektakuler. Sayangnya, perjalanan Windy di kompetisi harus terhenti di babak Spektakuler 7, namun pencapaiannya di ajang ini meninggalkan kesan mendalam di hati penggemar.

Karier Musik Setelah Indonesian Idol

Mirip Rossa, Posan Tobing Tertarik Gaet Windy Idol
Mirip Rossa, Posan Tobing pilihkan lagu Masih Mencintaimu untuk Windy Idol.

Setelah berkompetisi di Indonesian Idol, Windy Ghemary melanjutkan kariernya sebagai penyanyi solo. Ia merilis single pertama yang berjudul "Masih Mencintaimu," yang mendapatkan sambutan positif dari para pecinta musik Indonesia dan sering diputar di berbagai radio. Windy juga merilis beberapa single lain, termasuk "Gelisah Hati" dan "KeagunganMu," yang turut menambah portofolio musiknya.

Selain karier musiknya, Windy Yunita juga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial. Ia sering terlibat dalam acara-acara di panti asuhan dan menghibur para penghuni panti dengan menyanyi. Kegiatan ini mencerminkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan memberikan dampak positif di luar dunia hiburan.

Meskipun saat ini informasi tentang Windy Ghemary tidak banyak tersedia karena akun Instagram-nya diproteksi, perjalanannya di dunia hiburan tetap menjadi topik menarik bagi para penggemar dan pengamat industri musik. Baik melalui karier musiknya maupun keterlibatan sosialnya, Windy terus menjadi figur yang patut diperhatikan di dunia hiburan Tanah Air.

Keterlibatan Windy Idol dalam Kasus Pencucian Uang

Penyanyi Windy Yunita Bastari alias Windy 'Idol' diperiksa KPK terkait TPPU Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (Merdeka).
Penyanyi Windy Yunita Bastari alias Windy 'Idol' diperiksa KPK terkait TPPU Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (Merdeka).

Keterlibatan Windy Idol dalam kasus hukum yang melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berawal dari dugaan bahwa ia menerima fasilitas perjalanan wisata dari Hasbi Hasan. Pada 12 Juli 2023, KPK menangkap Hasbi Hasan setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Windy disebut menerima ajakan dari Hasbi Hasan untuk menikmati fasilitas Helikopter Belt 505.

Sejak tanggal 29 Mei 2023, Windy Idol telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK mengenai keterlibatannya dalam kasus suap Hasbi Hasan. Pemeriksaan dilakukan pada 29 Mei, 15 Agustus, 19-20 September, dan 12 Oktober 2023. Pemeriksaan ini berhubungan dengan pendirian rumah produksi Athena Jaya Production, yang memiliki kaitan dengan Hasbi Hasan.

Pada 5 Februari 2024, Windy Idol secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain Windy, kakaknya, Rinaldo Septariando, dan Hasbi Hasan juga ditetapkan sebagai tersangka. Windy dan Rinaldo dijerat dengan pasal TPPU atas peran pasif mereka dalam kasus tersebut.

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sedang diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dalam persidangan, jaksa KPK menampilkan foto-foto yang menunjukkan Windy Idol bersama Hasbi Hasan saat menerima fasilitas perjalanan wisata dengan menggunakan Helikopter Belt 505, yang dibiayai oleh Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).

Hasbi Hasan, bersama dengan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Tbk (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto, didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Selain itu, Hasbi juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas senilai total Rp630.844.400 dari berbagai pihak.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya