Liputan6.com, Jakarta Bustami Hamzah kini menjadi sosok sentral dalam pemerintahan Aceh setelah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh pada 13 Maret 2024 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sebelumnya, Bustami menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, posisi yang telah memberinya banyak pengalaman di bidang pemerintahan provinsi.
Sebagai seorang birokrat senior, Bustami memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan Aceh, dimulai dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Keuangan di Sekretariat Daerah Aceh pada 2004 hingga 2008. Pengalaman ini memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh pemerintahan yang paling berpengaruh di provinsi tersebut.
1. Latar Belakang
Bustami Hamzah lahir pada 22 Juli 1967 di Nicah, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie. Ia merupakan putra dari pasangan M. Hamzah dan Hendiah, dan kini memiliki keluarga kecil yang bahagia bersama istrinya, Mellani Subarni, serta dua putranya, Muhammad Syafiq Al Yasir Bustami dan Muhammad Yafiq Al Fayyadh Bustami.
Pendidikan Bustami dimulai dari SD, SMP, dan SMA di Delima, Pidie. Setelah lulus dari SMA pada 1987, ia melanjutkan studi ke Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1994. Tidak berhenti di situ, Bustami kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang magister di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, dan meraih gelar Magister Ekonomi pada 2002.
Selain karier birokrat yang panjang, Bustami juga pernah berkecimpung di dunia organisasi, salah satunya dengan terlibat di DPD KNPI Aceh pada tahun 1995. Pengalamannya di dunia politik dan sosial semakin memperkuat kapasitasnya dalam menghadapi berbagai tantangan di pemerintahan.
Advertisement
2. Karier Awal di Pemerintahan
Karier Bustami Hamzah di pemerintahan dimulai dengan perannya sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Keuangan di Sekretariat Daerah Aceh pada 2004. Selama empat tahun, ia menunjukkan kepemimpinan yang solid dalam mengelola administrasi keuangan di pemerintahan provinsi.
Pada 2008, ia dipromosikan menjadi Kepala Sub Bagian Umum di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh, posisi yang hanya diembannya selama beberapa bulan sebelum diangkat menjadi Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh pada tahun yang sama.
Selama lima tahun menjabat sebagai Sekretaris Dinas, Bustami berhasil meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan provinsi. Pada 2013, ia ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat dan dana sosial di provinsi tersebut.
Pada 2015, Bustami diangkat sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang memberinya tanggung jawab lebih besar dalam membantu kebijakan ekonomi di bawah kepemimpinan gubernur saat itu. Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), posisi strategis yang membuatnya berperan langsung dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dari 2019 hingga 2021, Bustami memimpin BPKA dengan sukses, membawa berbagai inisiatif baru untuk memperkuat pengelolaan fiskal provinsi. Setelah menyelesaikan tugasnya di BPKA, ia kembali bertugas di Sekretariat Daerah Aceh sebagai Pengadministrasi Kepegawaian sebelum akhirnya dilantik menjadi Sekda Aceh pada Januari 2022.
3. Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Aceh
Pada 13 Maret 2024, Bustami Hamzah resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Pengangkatan ini terjadi di tengah persiapan Pilgub Aceh 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Sebagai Penjabat Gubernur, Bustami diberikan mandat untuk memimpin pemerintahan sementara hingga pemilihan gubernur yang baru.
Pelantikan Bustami sebagai penjabat gubernur ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk memastikan stabilitas politik dan administrasi di Aceh, terutama menjelang pemilihan umum. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang keuangan dan administrasi, Bustami dipandang mampu memimpin Aceh selama masa transisi ini.
Advertisement
4. Maju Pilgub Aceh 2024
Pemilihan Gubernur Aceh 2024 (Pilgub Aceh 2024) akan digelar pada 27 November 2024 untuk menentukan Gubernur Aceh periode 2024-2029.
Pemilihan ini dilaksanakan setelah Pemilihan Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bertepatan dengan jadwal pemilihan gubernur di seluruh provinsi, serta bupati/wali kota di Indonesia.
Pilkada Aceh 2024 akan diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf-Fadhlullah.