BPOM Ingatkan Bahaya Konsumsi Obat Setelan untuk Kesehatan

BPOM peringatkan bahaya konsumsi obat setelan. Kenali risiko kesehatan dan pentingnya membeli obat resmi.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 15 Jan 2025, 15:31 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 15:31 WIB
Obat Setelan
Obat Setelan (Foto: BPOM Jember)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Obat setelan marak ditemukan di berbagai tempat, mulai dari warung kecil hingga platform e-commerce. Obat-obatan ini dijual dalam kemasan sederhana, sering kali berupa plastik tanpa label resmi, dan diklaim mampu mengobati penyakit tertentu. Namun, di balik kemudahan aksesnya, terdapat bahaya besar yang mengintai kesehatan konsumen.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peringatan keras mengenai konsumsi obat setelan. Tidak hanya tidak memiliki izin edar resmi, obat-obatan ini juga sering kali mengandung bahan berbahaya. Risiko kesehatan yang ditimbulkan bisa sangat serius, mulai dari gangguan fungsi organ hingga kematian.

Melalui berbagai media, salah satunya Instagram resmi, BPOM terus mengedukasi masyarakat untuk berhenti mengonsumsi obat setelan. Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Rabu (15/1/2025), berikut pengertian obat setelan, alasan mengapa obat ini berbahaya, dan langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari risiko kesehatannya.

Apa Itu Obat Setelan?

Obat setelan adalah jenis obat yang dikemas ulang dalam bentuk sederhana, seperti plastik kecil atau kemasan renteng. Obat ini sering kali berisi beberapa tablet atau kapsul yang diklaim mampu mengatasi berbagai penyakit.

Kemasan obat setelan tidak mencantumkan informasi penting seperti nama obat, kandungan, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, atau aturan pakai. Hal ini membuat konsumen tidak mengetahui dengan pasti apa yang mereka konsumsi. Dalam banyak kasus, obat setelan berisi campuran obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter.

Penjualan obat setelan umumnya dilakukan di warung, pasar tradisional, atau platform daring tanpa pengawasan yang memadai. Ini menunjukkan bahwa distribusi obat tersebut sudah meluas, meskipun ilegal. BPOM menekankan bahwa obat yang tidak memiliki izin edar dari mereka tidak boleh digunakan karena tidak terjamin keamanan dan khasiatnya.

“Berdasarkan laporan yang masuk kepada BPOM, sepanjang tahun 2024 ada 99 kasus obat setelah. Jumlah ini hanya yang terlapor, sangat mungkin jumlah sesungguhnya jauh lebih banyak,” demikian ungkap perwakilan BPOM dalam reels Instagram @cegatangkal.bpom pada Jumat (3/1/2025). 

Mengapa Obat Setelan Berbahaya?

BPOM mengidentifikasi tiga alasan utama mengapa konsumsi obat setelan berbahaya bagi kesehatan. Pertama, obat ini tidak memiliki kemasan asli yang dikeluarkan oleh industri farmasi resmi. Tanpa kemasan asli, mutu obat tidak dapat dijamin, sehingga berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Kedua, obat setelan tidak mencantumkan informasi penting seperti dosis, indikasi, atau efek samping. Hal ini membuat konsumen tidak tahu apa yang mereka konsumsi, yang dapat menyebabkan overdosis atau reaksi alergi serius. Selain itu, obat ini sering kali mengandung zat aktif dalam dosis tidak terkendali, meningkatkan risiko keracunan.

Ketiga, banyak obat setelan yang sebenarnya termasuk golongan obat keras. Obat keras hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter, tetapi dalam kasus obat setelan, konsumen tidak mendapatkan panduan medis yang diperlukan. Akibatnya, risiko gangguan kesehatan seperti kerusakan hati atau ginjal meningkat.

Peringatan BPOM dan Langkah Edukasi

Obat Setelan
Obat Setelan (Foto: BPOM Jember)... Selengkapnya

BPOM aktif menyampaikan peringatan melalui berbagai platform, termasuk media sosial seperti Instagram. Salah satu kampanye utama BPOM adalah "Cek KLIK", yaitu cara sederhana untuk memastikan obat yang digunakan aman. Cek KLIK mencakup pemeriksaan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk hanya membeli obat dari apotek atau fasilitas kesehatan resmi. Menggunakan obat tanpa izin edar resmi berisiko menyebabkan masalah kesehatan yang lebih besar daripada manfaatnya. Jika masyarakat menemukan obat setelan yang dijual bebas, mereka diimbau untuk segera melaporkan hal ini melalui HALOBPOM di nomor 1500533.

Langkah edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih obat yang aman dan terjamin mutunya. Selain itu, BPOM juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku penjualan obat setelan.

Dampak Kesehatan dari Konsumsi Obat Setelan

Konsumsi obat setelan dapat menyebabkan berbagai dampak kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, obat ini dapat memicu reaksi alergi, keracunan, atau gangguan pencernaan. Gejala seperti mual, muntah, atau nyeri perut sering dilaporkan oleh konsumen.

Dalam jangka panjang, risiko yang ditimbulkan jauh lebih serius. Beberapa obat setelan mengandung bahan aktif dalam dosis tinggi yang dapat merusak organ tubuh seperti hati dan ginjal. Selain itu, konsumsi jangka panjang tanpa pengawasan medis juga dapat memicu resistensi antibiotik, membuat pengobatan penyakit tertentu menjadi tidak efektif.

BPOM menekankan bahwa satu-satunya cara untuk mencegah dampak ini adalah dengan berhenti menggunakan obat setelan. Konsumen diharapkan untuk selalu berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum menggunakan obat, terutama jika obat tersebut digunakan untuk mengatasi penyakit kronis atau serius.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Obat Setelan?

Jika Anda menemukan obat setelan yang dijual bebas, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkannya ke pihak berwenang. BPOM memiliki unit layanan pengaduan konsumen yang dapat diakses melalui HALOBPOM atau kantor BPOM setempat. Informasi yang diberikan masyarakat dapat membantu pihak berwenang menindak pelaku penjualan obat ilegal.

Selain itu, edukasikan orang-orang di sekitar Anda tentang bahaya obat setelan. Berikan informasi tentang risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan serta pentingnya membeli obat dari sumber terpercaya. Dengan meningkatkan kesadaran, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terhindar dari risiko konsumsi obat setelan.

Langkah lain yang dapat diambil adalah mempraktikkan kebiasaan "Cek KLIK" setiap kali membeli obat. Pastikan obat memiliki kemasan yang utuh, label yang jelas, izin edar BPOM, dan belum melewati tanggal kedaluwarsa.

Apa itu izin edar BPOM?

Izin edar BPOM adalah persetujuan resmi dari BPOM yang menjamin keamanan, khasiat, dan mutu suatu produk obat atau makanan.

Mengapa obat keras membutuhkan resep dokter?

Obat keras memiliki risiko efek samping yang tinggi jika tidak digunakan sesuai anjuran dokter. Oleh karena itu, penggunaannya harus diawasi tenaga medis.

Bagaimana cara melaporkan penjualan obat setelan?

Anda dapat melaporkannya melalui HALOBPOM 1500533 atau mendatangi kantor BPOM terdekat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya