Liputan6.com, Jakarta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk madrasah tahun ajaran 2025/2026 telah resmi dibuka oleh Kementerian Agama RI. Dengan panduan teknis terbaru, proses PPDB kali ini dirancang untuk memastikan transparansi, keadilan, dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Mulai dari pendaftaran hingga seleksi, juknis ini menjadi acuan utama untuk seluruh madrasah negeri maupun swasta di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menekankan pentingnya sosialisasi juknis ini kepada masyarakat dan lembaga pendidikan terkait. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai platform, termasuk media daring dan luring, guna memastikan semua pihak memahami aturan dan jadwal yang berlaku. Selain itu, Kemenag juga menyediakan kanal pengaduan untuk menampung aspirasi dan menangani permasalahan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan PPDB.
Advertisement
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan anak ke madrasah, berikut adalah informasi lengkap tentang jadwal, prosedur, termasuk tautan untuk mengunduh juknis PPDB Madrasah 2025/2026, dirangkum Liputan6, Kamis (23/1).
Advertisement
Jadwal Resmi PPDB Madrasah 2025/2026
PPDB Madrasah tahun ajaran 2025/2026 resmi dimulai pada awal tahun ini dengan penetapan jadwal yang telah disesuaikan untuk memfasilitasi calon peserta didik di berbagai daerah. Pendaftaran dibuka secara serentak di seluruh Indonesia, dengan rincian jadwal yang mencakup tahap pendaftaran, seleksi administrasi, dan pengumuman hasil.
Kementerian Agama mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setiap madrasah memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan di wilayah masing-masing, namun tetap mengacu pada juknis yang telah dikeluarkan.
Pengawasan ketat juga dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan untuk memastikan tidak ada kecurangan atau pelanggaran yang terjadi, sehingga proses ini dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Advertisement
Cara Mengunduh Juknis PPDB Madrasah
Untuk mempermudah masyarakat, Kementerian Agama telah menyediakan tautan resmi untuk mengunduh juknis PPDB Madrasah 2025/2026. Panduan ini dapat diakses melalui situs web resmi Kementerian Agama di bagian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dokumen juknis ini mencakup informasi lengkap mengenai prosedur pendaftaran, kriteria seleksi, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik. Calon pendaftar disarankan membaca juknis secara cermat agar memahami setiap detail pelaksanaan PPDB.
Bagi masyarakat yang membutuhkan panduan tambahan, Kemenag juga menyediakan kontak layanan pengaduan yang dapat dihubungi selama periode pendaftaran berlangsung.
Link juknis PPDB Madrasah 2025/2026:
https://pendis.kemenag.go.id/storage/archives/01JJ7FA3BVDW3GJCT0DEPFCESK.pdf
Proses Pendaftaran dan Seleksi
Proses pendaftaran PPDB dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu secara daring (online) dan luring (offline), untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Calon peserta didik dapat memilih mekanisme yang paling sesuai dengan kondisi mereka.
Pada tahap seleksi administrasi, dokumen yang diajukan oleh pendaftar akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam juknis. Dokumen yang harus dipersiapkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah terakhir.
Setelah lolos tahap seleksi administrasi, calon peserta didik akan mengikuti tes seleksi, yang biasanya mencakup tes akademik dan wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Agar juknis yang sudah ada dapat segera disampakan dan menjadi acuan bagi para calon peserta didik,” ujar, Dirjen Pendidikan Islam Suyitno, mengutip pendis.kemenag.go.id.
Advertisement
Koordinasi dan Pengawasan Pelaksanaan
Kementerian Agama meminta setiap kantor wilayah untuk membentuk panitia khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan PPDB di masing-masing daerah. Tim ini bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan juknis dan menangani kendala yang mungkin terjadi.
Selain itu, kanal pengaduan juga disediakan sebagai bagian dari pengawasan untuk memberikan akses kepada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau saran terkait PPDB. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PPDB, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman, berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan.
Meningkatkan Akses Pendidikan Madrasah yang Berkualitas
PPDB Madrasah tahun ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan Islam yang unggul dan berkualitas. Melalui kebijakan yang lebih transparan dan terintegrasi, Kementerian Agama berharap semakin banyak peserta didik yang mendapatkan kesempatan belajar di madrasah.
Kementerian juga menekankan pentingnya nilai-nilai keislaman dalam pendidikan, yang menjadi ciri khas dari lembaga ini. Dengan panduan teknis yang telah disiapkan, pelaksanaan PPDB diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat mutu pendidikan di madrasah.
Dukungan dari masyarakat dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar tujuan ini dapat tercapai dan pendidikan madrasah terus menjadi pilihan utama bagi keluarga Indonesia.
Advertisement
Q: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk PPDB Madrasah 2025/2026?
A: Dokumen yang diperlukan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah terakhir.
Q: Di mana bisa mendapatkan juknis resmi PPDB Madrasah?
A: Juknis resmi dapat diunduh melalui situs web Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Advertisement
Q: Apakah pendaftaran PPDB Madrasah dapat dilakukan secara online?
A: Ya, pendaftaran bisa dilakukan secara daring (online) atau luring (offline) sesuai kebutuhan.