Tuntut Soal THR, Driver Ojol Lakukan Demo di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan

Ratusan pengemudi ojek online menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan aplikasi.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa Diperbarui 17 Feb 2025, 13:31 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 13:31 WIB
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. Mereka menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan aplikator, penghapusan sistem slot, serta kebijakan lain yang dianggap merugikan driver.

Aksi ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Sebanyak 356 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Selain itu, pihak Kemnaker juga telah mengonfirmasi bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) akan menemui perwakilan pengunjuk rasa untuk berdiskusi mengenai tuntutan mereka.

Lalu, apa saja tuntutan utama para driver ojol dalam aksi ini? Berikut ulasan lengkapnya.

Tuntutan Pengemudi Ojol

Para pengemudi ojol berpendapat bahwa sistem fleksibilitas kerja yang diterapkan oleh platform ojek online sebenarnya digunakan sebagai alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya. Padahal, kontribusi mereka terhadap perekonomian sangat signifikan.

"Aksi ini diikuti oleh ratusan hingga ribuan pengemudi ojol dari berbagai daerah, bahkan beberapa daerah melakukan aksi solidaritas 'off beat' (tidak beroperasi) secara massal," ujar Ketua SPAI, Lily Pujiati.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh komunitas pengemudi ojol, kurir online, dan pengemudi taksi online yang tergabung dalam beberapa asosiasi. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan perusahaan aplikator, yaitu:

1. Pemberian THR bagi Driver Ojol

Driver ojol menuntut hak THR yang selama ini tidak diberikan oleh aplikator. Mereka menilai bahwa ojol merupakan pekerja, bukan sekadar mitra, sehingga berhak mendapatkan tunjangan seperti pekerja pada umumnya. Dengan adanya aturan baru dalam UU Ketenagakerjaan, mereka berharap pemerintah dapat mewajibkan aplikator untuk memberikan THR.

2. Penghapusan Sistem Slot dan Aceng

Para driver menolak sistem slot dan Aceng yang diterapkan oleh aplikator. Sistem ini dianggap membebani pengemudi, karena mereka harus membeli slot untuk mendapatkan order yang lebih banyak. Driver menilai kebijakan ini hanya menguntungkan perusahaan, sementara penghasilan mereka justru semakin tergerus.

3. Penghapusan Potongan dan Peningkatan Tarif

Mereka meminta pengurangan potongan komisi dari aplikator yang selama ini dianggap terlalu besar. Para pengemudi juga berharap ada penyesuaian tarif yang lebih adil, mengingat kenaikan harga BBM dan biaya operasional lainnya.

Dengan tuntutan tersebut, mereka berharap pemerintah dapat turun tangan untuk menegakkan regulasi yang melindungi kesejahteraan driver ojol.

Pengamanan Demonstrasi

Guna mengamankan jalannya demonstrasi, pihak kepolisian mengerahkan 356 personel. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa sebelum aksi terjadi, Kemnaker telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojol dan perusahaan aplikasi untuk membahas pemberian THR.

"Meskipun pengusaha menyatakan memahami tuntutan tersebut, belum ada kesepakatan mengenai formula dan besaran THR yang akan diberikan. Kemnaker sedang berupaya mencari formula terbaik dan akan segera memfinalisasikannya dengan pihak pengusaha dalam beberapa hari ke depan," jelas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).

Tanggapan Kemnaker RI

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). ... Selengkapnya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menyatakan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan perwakilan driver ojol yang melakukan aksi demo.

Menurut pihak Kemnaker, dialog ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi driver ojol serta mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pemberian THR bagi driver ojol, karena mereka masih berstatus mitra perusahaan, bukan pekerja tetap. Namun, pemerintah tetap membuka peluang untuk membahas regulasi yang lebih adil bagi pekerja di sektor gig economy seperti ojol.

Apakah Driver Ojol Berhak Mendapatkan THR?

Salah satu isu utama dalam demo ini adalah hak THR bagi driver ojol. Namun, apakah mereka memang berhak mendapatkannya?

  • Menurut perusahaan aplikator, driver ojol adalah mitra, bukan karyawan tetap, sehingga tidak memiliki hak atas THR seperti pekerja pada umumnya.
  • Menurut para pengemudi, mereka bekerja dengan sistem yang menyerupai pekerja kontrak, sehingga seharusnya berhak mendapatkan THR.
  • Menurut pemerintah, saat ini masih ada kekosongan hukum terkait status pekerja di sektor gig economy seperti ojol.

Beberapa negara seperti Prancis dan Inggris telah menetapkan bahwa pekerja di platform digital memiliki hak ketenagakerjaan yang lebih jelas, termasuk asuransi, tunjangan, dan THR. Para pengemudi ojol berharap Indonesia bisa menerapkan aturan serupa agar hak mereka lebih terlindungi.

Perlindungan Pekerja Ekonomi Digital

Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan sebelumnya terkait status pekerja ojol dan berbagai permasalahan lain yang dihadapi oleh para pengemudi. Aksi ini menyoroti pentingnya perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor ekonomi digital yang semakin berkembang.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja online, termasuk pengemudi ojol, terkait pemberian THR. 

Berbagai pihak berharap ada kejelasan status dan regulasi yang lebih baik terkait pemberian THR untuk pengemudi ojol di tahun 2025. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengaku pihaknya tengah mengkaji dan berdiskusi dengan beberapa kementerian seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait hal ini.

"Kemarin kita juga diskusi, ada beberapa kementerian ya, saya coba menyampaikan ke Kemenhub, Komdigi, ini ada PR (pekerjaan rumah) besar kita," kata Immanuel.

People Also Ask

1. Kenapa driver ojol demo di Kemnaker?

Mereka menuntut THR, penghapusan sistem slot, dan pengurangan potongan komisi dari aplikator.

2. Apakah driver ojol berhak mendapatkan THR?

Saat ini belum ada regulasi yang mewajibkan aplikator memberikan THR, karena driver masih berstatus mitra, bukan karyawan tetap.

3. Apa respons Kemnaker terhadap tuntutan driver ojol?

Menaker telah menyatakan akan bertemu dengan perwakilan driver ojol untuk mendengarkan tuntutan mereka.

4. Apakah akan ada aksi demo lanjutan?

Tergantung pada hasil pertemuan dengan Kemnaker dan respons dari pihak aplikator.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya