Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) mensinyalir ada korupsi di balik keluarnya dana saksi parpol untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 658,03 miliar. KUAK pun meminta KPK mencegah penyelewengan APBN itu.
"KPK punya fungsi pengawasan dan pencegahan," ujar Peneliti Bidang Hukum ICW Donal Fariz dalam diskusi 'Cegah Perampokan APBN untuk Dana Saksi Parpol' di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (2/2/2014).
Pemberian dana saksi dinilainya bisa melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara dan bentuk melegalkan korupsi APBN. Hal itu juga membuktikan bahwa saat ini sudah masuk dalam kondisi darurat Pemilu 2014.
"Kita sudah masuk pada kondisi darurat Pemilu 2014, disadari karena partai tidak punya modal. Darurat pemilu parpol ini tidak punya modal basis, kedua tidak punya modal uang, dan semakin terlihat keduanya itu," ungkap Donal.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan, penggunaan dana APBN untuk kebutuhan partai kali ini cacat prosedural karena itu dia menyarankan pemerintah agar dana itu dibatalkan.
"Sebagai pimpinan di DPR, saya menganjurkan agar dana tersebut dibatalkan," ujar Priyo.
Ia melihat, polemik dana APBN untuk saksi parpol akan menjadi batu politik besar di kemudian hari. Sebab, perang ide dan wacana dari masing-masing parpol peserta pemilu membuat peruntukan dana tersebut jadi semakin tidak jelas dan menjadi tidak sehat.
Politisi Partai Golkar ini menekankan, akan lebih bijaksana bila pemerintah menganulir rencana tersebut, dan mengalokasikan dana saksi untuk kebutuhan tanggap bencana dan atau kebutuhan yang lainnya.
Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menilai dana saksi parpol berbeda dengan kebutuhan saksi parpol dana saksi parpol punya kedudukan inkonstitusional. Sebab tidak punya dasar hukum yang kuat dan memberi celah baru bagi parpol untuk melakukan korupsi.
"Kalau (saksi parpol) dikatakan perlu ya perlu. Tapi mengenai anggaran ini perlu penjelasan hukum, ini akan berbahaya penggunaannya" tandas Jimly.
KPK Diminta Cegah Potensi Korupsi Dana Saksi Pemilu 2014
Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) mensinyalir ada korupsi di balik keluarnya dana saksi untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 658 M.
diperbarui 02 Feb 2014, 18:21 WIBDiterbitkan 02 Feb 2014, 18:21 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Merebus Daun Ungu untuk Atasi Ambeien hingga Turunkan Tekanan Darah Tinggi
Apa Itu Hak Angket: Pengertian, Fungsi, dan Implementasinya dalam Sistem Ketatanegaraan
Investasi Lewat Vendor, Apple Diklaim Bakal Dongkrak Ekspor Indonesia
Panglima dan Kepala Staf Tegaskan Tidak Cawe Cawe dalam Perekrutan Anggota TNI
Cerita Rieke Diah Pitaloka Masuk PDIP: Disuruh Gus Dur Ikut Megawati
Profil dan Jejak Karier Putri Kusuma Wardani, Mentalitas Jadi Modal Utama Juara
Arti Kearifan Lokal: Memahami Nilai-Nilai Budaya Tradisional Indonesia
Apa Itu Helper: Pengertian, Jenis, Tugas, dan Informasi Penting Lainnya
Kecelakaan American Airlines-Blackhawk, Trump Salahkan Isu Keberagaman SDM di Dunia Penerbangan AS
350 Kata Bijak Umar bin Khattab yang Menginspirasi
Sewa GPS Tracker Cuma Rp 99 Ribu, Mobil Aman dalam Pantauan
Jumlah Perangkat Aktif Apple Capai 2,35 Miliar Termasuk iPhone