Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) mensinyalir ada korupsi di balik keluarnya dana saksi parpol untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 658,03 miliar. KUAK pun meminta KPK mencegah penyelewengan APBN itu.
"KPK punya fungsi pengawasan dan pencegahan," ujar Peneliti Bidang Hukum ICW Donal Fariz dalam diskusi 'Cegah Perampokan APBN untuk Dana Saksi Parpol' di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (2/2/2014).
Pemberian dana saksi dinilainya bisa melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara dan bentuk melegalkan korupsi APBN. Hal itu juga membuktikan bahwa saat ini sudah masuk dalam kondisi darurat Pemilu 2014.
"Kita sudah masuk pada kondisi darurat Pemilu 2014, disadari karena partai tidak punya modal. Darurat pemilu parpol ini tidak punya modal basis, kedua tidak punya modal uang, dan semakin terlihat keduanya itu," ungkap Donal.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan, penggunaan dana APBN untuk kebutuhan partai kali ini cacat prosedural karena itu dia menyarankan pemerintah agar dana itu dibatalkan.
"Sebagai pimpinan di DPR, saya menganjurkan agar dana tersebut dibatalkan," ujar Priyo.
Ia melihat, polemik dana APBN untuk saksi parpol akan menjadi batu politik besar di kemudian hari. Sebab, perang ide dan wacana dari masing-masing parpol peserta pemilu membuat peruntukan dana tersebut jadi semakin tidak jelas dan menjadi tidak sehat.
Politisi Partai Golkar ini menekankan, akan lebih bijaksana bila pemerintah menganulir rencana tersebut, dan mengalokasikan dana saksi untuk kebutuhan tanggap bencana dan atau kebutuhan yang lainnya.
Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menilai dana saksi parpol berbeda dengan kebutuhan saksi parpol dana saksi parpol punya kedudukan inkonstitusional. Sebab tidak punya dasar hukum yang kuat dan memberi celah baru bagi parpol untuk melakukan korupsi.
"Kalau (saksi parpol) dikatakan perlu ya perlu. Tapi mengenai anggaran ini perlu penjelasan hukum, ini akan berbahaya penggunaannya" tandas Jimly.
KPK Diminta Cegah Potensi Korupsi Dana Saksi Pemilu 2014
Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) mensinyalir ada korupsi di balik keluarnya dana saksi untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 658 M.
diperbarui 02 Feb 2014, 18:21 WIBDiterbitkan 02 Feb 2014, 18:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polres Rokan Hilir Gandeng Serikat Pekerja Wujudkan Pilkada Damai
Livoli Divisi Utama 2024: Putri Bank Jatim dan TNI AU Electric Bidik Kemenangan di Putaran Kedua Final Four
Ketum PSI Gerilya Politik Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Kampanyekan Paslon di Kalteng
Acara Cek Sound Horeg Pasangan Ali-Ali Dihadiri Ribuan Pendukung
Jon Jones Tegaskan Tidak Akan Pensiun usai Kalahkan Stipe Miocic di UFC 309
Ridwan Kamil ke Pramono: Gubernur Paling Brutal Penggusurannya Pak Ahok
Pernyataan Pamungkas Dharma-Kun di Debat Ketiga Pilgub Jakarta 2024
Tutup Debat Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil Siap Selalu Belajar dan Jadi Pemimpin Adil
Pramono Anung Satukan Ahokers dan Anak Abah Anies Demi Bangun Jakarta
Saling Bersahutan, Pramono Anung-Rano Karno Tutup Debat Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil: Pemimpin Itu Harus Adil, Bagus Dipertahankan yang Belum Dihadirkan
Polisi Ajak Warga Desa Lawan Golput saat Pilkada dan Jauhi Judi Online