Kapolri Perintahkan Tangkap Pelempar Granat di Kantor Partai Aceh

Sebanyak 5 orang telah dimintai keterangan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Mar 2014, 19:28 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2014, 19:28 WIB
granat partai aceh
(Antara Foto/Irwansyah Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus pelemparan granat di Kantor Dewan Pimpinan Partai Aceh Sagoe Lueng Bata (DPS-PA), Lueng bata, Banda Aceh, Aceh pada Selasa 11 Maret 2014 kemarin. Sebanyak 5 orang telah dimintai keterangan.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman memerintahkan untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap alasan di balik aksi teror ini.

"Kapolri sudah memerintahkan Kapolda Aceh untuk mengungkap pelaku pelemparan granat," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie di Gedung PTIK Polri, Rabu (12/3/2014).

Selain itu, lanjut Sompie, Kapolri juga mengajak masyarakat untuk menjalankan pemilu dengan damai. Dan Polda Aceh pun sudah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. Hanya, sampai saat ini siapa pelaku dan apa motifnya masih belum dapat dipastikan.

"Saat ini Polda Aceh masih melakukan identifikasi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan lanjut. Kalau pemilu damai, kita bisa konsentrasi untuk memilih calon-calon legislatif dan calon presiden dan wakil presiden yang baik untuk membangun bangsa," pungkas Ronny. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Kantor Partai Aceh Digranat, Warga Diimbau Tetap Tenang

Mayat Pria Kulit Putih Ditemukan di Selat Malaka, Penumpang MH370?

Kapolri Perintahkan Kapolda Usut Ledakan di Kantor Partai Aceh

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya