Kontras Laporkan 48 Kasus Kekerasan di Aceh Jelang Pemilu

Sejak memasuki tahun 2014 hingga awal Maret silam, Kontras mencatat ada 48 kasus kekerasan dan mengakibatkan korban jiwa.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Apr 2014, 17:01 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2014, 17:01 WIB
Korban Penembakan Mobil Kader Partai Aceh Dirujuk ke RSUD
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyampaikan hasil temuan dan laporan tindak kekerasan yang terjadi di Aceh.

Wakil Koordinator Kontras Chris Subiantoro mengatakan, situasi politik menjelang Pemilu 2014 di Tanah Rencong semakin tidak menentu. Bila dibiarkan berlarut, situasi ini dapat mengancam transisi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) dan keberlangsungan perdamaian di provinsi berjuluk Serambi Mekah tersebut.

"Ini loh ada pelanggaran hukum yang nyata-nyata ini menjadi wilayah kerjanya Bawaslu juga, bukan hanya kepolisian," kata Chris di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Sejak memasuki tahun 2014 hingga awal Maret, Chris mencatat ada 48 kasus kekerasan dan mengakibatkan korban jiwa. Menurut dia, perseteruan partai politik di Aceh demi meraih kekuasaan dengan menggunakan cara-cara kekerasan telah mengakibatkan hilangnya hak hidup seseorang.

"Pantauan kami, dalam 2 bulan terakhir saja tindakan kekerasan bernuansa politik meningkat drastis. Kontras menyampaikan ada 48 peristiwa kekerasan terjadi di Aceh itu terjadi Januari sampai awal Maret. Korban 2 orang meninggal dan 6 orang terluka akibat penganiayaan," beber Chris.

"Di antara 48 itu, 6 kasus berhasil diungkap polisi. Ada 7 kali pengeroyokan terhadap kader PNA (Partai Nasional Aceh). Terakhir 31 Maret ada stiker PA (Partai Aceh) di mobil, lalu terjadi penembakan 3 luka 1 tewas. Biasanya lokasinya sama, bahkan dalam 1 hari bersamaan. Kekerasan politik dipicu oleh perusakan posko, mobil bendera. Jenis kasusnya penembakan 7 kasus, penculikan 2 kasus, intimidasi 6 kasus," sambung dia.

Atas situasi yang terjadi di Aceh, Kontras menyatakan situasi tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran partai lokal Aceh, khususnya PA dengan PNA. Menurut Chris, relasi dan komunikasi keduanya tampak kurang kondusif dan konstruktif.

"Salah satu indikatornya adalah beberapa kader dalam partai tersebut, kurang mampu menunjukkan politik cerdas dan bermartabat. Meski tindakan kekerasan dilakukan segelintir kader partai, tapi faktanya tak ada upaya signifikan dari elite partai itu menghentikan praktik-praktik kekerasan yang terjadi," ujar dia.

Kontras meminta kepada seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan untuk menjaga perdamaian di Aceh yang telah diraih dengan susah payah dengan menggelar kampanye damai.

"Mendesak Bawaslu untuk segera merespons laporan Kontras, dan segera melakukan langkah konkret dengan bekerja sama dengan pihak Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada kepolisian negara dan kejaksaan," pungkas Chris.

(Shinta Sinaga)

Baca juga:

KPU Ancam Coret Caleg atau Partai Terlibat Teror Politik di Aceh
Penembakan Maut di Aceh, Polisi: Unsur Politis Masih Didalami
Pendukung Jokowi di Aceh Serukan Pemilu Bebas Teror & Intimidasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya