Bawaslu Jatim Siapkan 1 Juta Relawan

Bawaslu Jawa Timur menurunkan satu juta relawan pengawas untuk menjaga integritas pelaksanaan Pileg 2014.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Apr 2014, 00:35 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2014, 00:35 WIB
Bawaslu Jatim Siapkan 1 Juta Relawan
Bawaslu Jawa Timur menurunkan satu juta relawan pengawas untuk menjaga integritas pelaksanaan Pileg 2014.

Liputan6.com, Surabaya- Untuk menjaga integritas pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, menurunkan satu juta relawan pengawas pemilu. Jumlah ini lain dengan jumlah anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), yang ada di setiap kabupaten dan kota. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto, saat talk show yang digelar salah satu portal berita nasional di Surabaya Town Square (Sutos), Minggu (6/4/2014).

Sufiyanto memaparkan, pelaksanaan pemilu merupakan kegiatan ritual politik yang digelar setiap lima tahunan. Pemilu dilaksanakan untuk mencari pemimpin yang memiliki integritas yang tinggi. Karena itu, diperlukan pelaksanaan pemilu yang integritas pula.

"Untuk menciptakan pemilu yang integritas, Bawaslu terus berupaya untuk mendorong dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Ini bertujuan, agar terjadi zero pelanggaran pemilu," ungkapnya.

Dari upaya tersebut, Sufiyanto menambahkan, Bawaslu menurunkan satu juta relawan untuk melakukan pengawasan. Relawan ini terdiri dari para mahasiswa, baik perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Serta dari komponen masyarakat, yang ikut turun langsung.

Sementara untuk anggota Panwaslu di Jatim, ada sebanyak 25 ribu anggota. "Dalam pertemuan yang sudah dilakukan kepada masyarakat, kami sudah bersepakat untuk menolak politik uang. Dan itu harus didukung oleh semua komponen masyarakat," tuturnya.

Sementara, menyangkut pelanggaran pada saat masa kampanye kemarin. Sufiyanto menerangkan, terjadi 150 pelanggaran, baik itu administrasi ataupun pidana. Untuk pelanggaran pidana, dia menjelaskan, ada 14 pelanggaran, dua pelanggaran sudah masuk ke persidangan, dua kasus masuk ke kepolisian, dan lainnya masih di Panwaslu.

"Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berupa dugaan politik uang, keterlibatan PNS dalam kampanye, menggunakan fasilitas negara, dan keterlibatan anak ikut dalam kampaye," pungkasnya.

Baca juga:

TNI AD Siaga Amankan Pemilu 2014
Belum Ditetapkan KPU, Pasangan Capres Sudah Dikawal Polisi
SBY: Kalah Pemilu Harus Berjiwa Besar, Meski Menyakitkan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya