Kurangi Korupsi, `Partai Golput` Ajak Pilih Caleg Urut Terakhir

Asumsinya, caleg terbawah masih bebas dari korupsi dan bukan merupakan elite parpol.

oleh Oscar Ferri diperbarui 09 Apr 2014, 00:42 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2014, 00:42 WIB
Sosialiasi Anti Golput
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilu Legislatif yang diselenggarakan tinggal menghitung jam ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Pemilu 2014 ini memang sangat penting untuk menentukan wakil rakyat 5 tahun ke depan.

Terkait itu, sejumlah orang yang menamakan 'Partai Golongan Putih' meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pileg Rabu 9 April. Masyarakat diimbau untuk memilih caleg nomor urut terakhir.

Deklator Partai Golput, Doni Istyanto Hari Mahdi mengatakan, memilih caleg nomor urut terakhir merupakan bagian strategi untuk mengurangi korupsi yang kerap dilakukan oleh caleg incumbent. "Caleg dengan nomor terbawah pasti bukan elite partai," kata Doni di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Ajakan memilih caleg nomor urut terakhir bukan tanpa alasan. Doni menilai, caleg yang berada pada urutan paling bawah adalah orang yang mempunyai ekonomi sangat terbatas atau dhuafa. Sehingga itu menjadi salah satu cara untuk mengurangi korupsi yang kerap dilakukan incumbent di DPR.

"Mereka adalah caleg dhuafa (tidak memiliki dana besar). Jadi apapun partai yang anda pilih, coblos caleg yang paling bawah. Sebab dengan begitu kita semua membantu KPK untuk membersihkan caleg-caleg yang telah berkali-kali menjadi anggota legislatif dan berencana menjadi anggota legislatif seumur hidup," ujarnya.

Menurut Doni, gerakan coblos caleg terbawah ini juga dapat dijadikan sebagai alat ukur dari upayanya mendaftarkan uji materi pasal penghapusan penerapan syarat-syarat Hukuman Mati dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK), akhir pekan lalu.

"Karena hukuman mati bagi koruptor akan membawa dampak yang luar biasa," kata Doni.

Melalui ADN Law Firm di Surabaya, Doni bersama Muhammad Umar mengajukan permohonan ke MK untuk meloloskan hukuman mati bagi para koruptor. Sebab dengan aturan hukum yang ada saat ini, seseorang yang melakukan korupsi sampai Rp 100 triliun pun tidak akan dihukum mati.

"Makanya kami berupaya agar pelaksanaan hukuman mati bisa dilaksanakan," ujarnya.

Untuk itu mengurangi korupsi itu, terang Doni, salah satu caranya adalah mengajak para pemilih untuk mencoblos caleg terbawah. Asumsinya, bahwa caleg terbawah masih bebas dari korupsi dan bukan merupakan elite parpol.

"Kepada merekalah perjuangan untuk menghapuskan persyaratan hukumuman mati agar dapat dilanjutkan di DPR, jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang telah kami ajukan," kata Doni.

Meski begitu, dia juga mengakui gerakan ini tidak menjamin korupsi bisa tuntas. "Karena sifat dasar manusia itu serakah apabila sudah dekat dengan kekuasaan," tandas Doni. (Mevi Linawati)

Baca juga:

Detik-detik Jelang Pemilu, Situs KPU Tak Bisa Diakses

TPS Terpanjang di Indonesia Ada di Jakarta Utara

Di Kepulauan Seribu, Surat Suara Dikirim Pakai Helikopter

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya