KPU Tunda Pengesahan Hasil Pileg Dapil DKI

KPU masih harus menunggu hasil dari 5 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang belum mengirimkan data pemilu.

oleh Taufiqurrohman Diperbarui 29 Apr 2014, 11:32 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2014, 11:32 WIB
Logo KPU
logo kpu pemilu... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengesahan hasil Pileg 2014 keseluruhan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta yang tadi malam direkapitulasi secara nasional. Mengapa?

"DKI itu kami pending pembacaannya. Jadi karena yang baru dibaca itu (dapil) Jakarta I dan III," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Ferry menuturkan, untuk baru Dapil DKI I dan III saja yang dibacakan. Sementara untuk DKI II masih harus menunggu rampungnya data hasil suara pemilu di luar negeri. Pemilih di luar negeri memang termasuk ke dalam Dapil DKI II.

"Tidak kami baca karena Jakarta II khususnya akan diintegrasikan dengan pemilu luar negeri," ujarnya.

KPU telah merampungkan penghitungan pemilu luar negeri, namun penyelenggara pemilu itu belum bisa mengesahkan hasilnya. KPU masih harus menunggu hasil dari 5 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang belum mengirimkan data pemilu.

Sementara beberapa daerah telah disahkan hasil pileg-nya. "Yang kemarin itu kami sudah menetapkan seperti di Provinsi Jambi, Bali, dan Sumatera Barat," pungkas Ferry. (Raden Trimutia Hatta)

Promosi 1

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya