Meski Libur May Day, KPU Tetap Lanjutkan Rekapitulasi Suara Pileg

Alasan mengemban tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang membuat KPU tak libur.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 01 Mei 2014, 08:27 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2014, 08:27 WIB
Logo KPU
logo kpu pemilu

Liputan6.com, Jakarta - Kamis ini merupakan hari libur nasional dalam rangka merayakan gerakan buruh memperjuangkan haknya atau dikenal sebagai May Day. Kendati demikian, tak semua instansi pemerintah meliburkan diri, salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alasan mengemban tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang membuat KPU tak libur. KPU terus melanjutkan penghitungan suara Pileg 9 April.

"Pukul 10.00-24.00 WIB, KPU tetap rekap nasional hasil Pileg pada 1 Mei," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu Legislatif 2014 digelar sejak 26 April lalu. Sejauh ini, KPU sudah menyelesaikan dan mengesahkan penghitungan suara di 6 provinsi, yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, dan Bali.

Beberapa provinsi masih tertunda pengesahannya. Hal tersebut diduga akibat masih terdapat ketidaksesuaian data dan dugaan kecurangan. Seperti penemuan formulir C1 ganda, selisih jumlah pemilih di DPT, dan dugaan penggelembungan suara.

Juri menegaskan KPU tetap bekerja maksimal dan tetap melakukan penghitungan saat May Day atau Hari Buruh Sedunia.

"Kami tidak libur saat May Day, biar rekap suara selesai tepat waktu," tegas Juri.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dijadwalkan berlangsung hingga 6 Mei mendatang. Sedangkan keputusan akhir akan diumumkan pada 9 Mei 2014. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya