Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menggugat keputusan KPU No. 411/KPPTS/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan hasil pemilihan umum legislatif 2014. Total perkara yang diajukan PAN sebanyak 68 perkara.
Jumlah tersebut terdiri dari perolehan suara tingkat DPR RI sebanyak 3 kasus, perolehan suara tingkat DPR yang diajukan oleh perseorangan ada 4 perkara, tingkat DPRD provinsi 16 perakara, tingkat DPRD provinsi yang diajukan perseorangan ada 5 perkara, tingkat DPRD kabupaten/kota sebanyak 37 perkara, serta tingkat DPRD kabupaten/kota yang diajukan oleh perseorangan sebanyak 5 perkara.
PAN dalam gugatannya menyatakan pada Pemilu 2014 telah terjadi kecurangan dan kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif yang dilakukan KPU (termohon). Hal ini dibuktikan dengan keterangan saksi dan sejumlah alat bukti yang diperoleh pemohon di lapangan.
Partai yang dipimpin Hatta Rajasa itu merasa dirugikan dengan adanya pengurangan suara, penggelembungan suara terhadap partai lain, politik uang, dan keberpihakan KPU pada salah satu partai tertentu. Karenanya PAN meminta MK membatalkan keputusan KPU di atas.
Pada sidang pendahuluan ini MK memberikan kesempatan pada pihak pemohon untuk memperbaiki berkas permohonannya.
"Perbaikan permohonan paling lambat dilakukan paling lambat pukul 10.50 waktu MK, kalau terlambat tidak diakui sebagai perbaikan permohonan," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamndan Zoelva, dalam sidang MK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
PAN Ajukan 68 Perkara Pemilu ke MK
Partai Amanat Nasional (PAN) menggugat keputusan KPU No. 411/KPPTS/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan hasil Pemilu 2014.
Diperbarui 23 Mei 2014, 15:06 WIBDiterbitkan 23 Mei 2014, 15:06 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erling Haaland Jalani Diet Ekstrem, Konsumsi 6000 Kalori Setiap Hari
Pasar Sedang Lesu, Layanan Short Selling Berpotensi Ditunda
Pakai Green Ammonia, PLTU Labuan Pangkas Emisi Karbon 70.6 Ribu Ton CO₂ per Tahun
Niat Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap Bacaan dan Tata Cara
Dukung Digitalisasi Pajak, TelkomMetra dan Sipajak Putuskan Bersinergi
Pecco Bagnaia Gagal Masuk Q2 di Practice MotoGP Thailand 2025, Alex Marquez Tercepat dan Marc Tampil Mengesankan
Jalani Pemulihan Sepanjang Ramadan, Bintang Persib Dimas Drajad Targetkan Comeback usai Lebaran 2025
Australia Memamerkan Kondisi Rumput Sydney Football Stadium Menjelang Pertandingan Melawan Timnas Indonesia: Sangat Mulus
Toyota Catatkan 2.728 SPK di IIMS 2025, Model Hybrid Mendominasi
Exco PSSI: Naturalisasi Jairo Riedewald untuk Timnas Indonesia Lebih Sulit Dibandingkan Maarten Paes Karena Ada Kendala
Shopee Big Ramadan Sale bersama El Rumi, Syifa Hadju & Diario, Dukung UMKM dan Brand Lokal Optimalkan Momentum Ramadan
Tonton Siaran Langsung Pertandingan Liga Italia antara Atalanta vs Venezia di Vidio, Aksi Jay Idzes Jadi Sorotan