Liputan6.com, Jakarta - Bocornya surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) membuat gusar TNI. Lembaga militer itu sampai harus membentuk tim khusus untuk mencari pihak-pihak yang diduga sebagai sang pembocor dokumen rahasia negara tersebut.
"Kami akan segera membentuk tim khusus untuk mengetahui siapa pembocor dokumen DKP itu," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai memberikan pengarahan pada seluruh kepala staf angkatan, Pangdam, Pangkotama, dan Danlanud se-Indonesia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6/2014).
Dirinya memastikan akan ada sanksi yang menunggu para pembocor. Sebab, aksi pembocoran dokumen rahasia itu termasuk tindakan pidana yang melanggar hukum.
"Siapa yang bocorkan itu pidana ada undang-undangnya. Karena membocorkan rahasia negara di hukum itu," tegas dia.
Namun, Moeldoko belum mau mengungkapkan skema tim khusus yang akan dibentuknya. Termasuk siapa saja orang-orang yang masuk dalam tim khusus itu.
"Pasti kita bentuk. Siapa (orangnya)? Rahasia kali. Siapa yang memimpin kita bocorkan dikit-dikit," tandasnya.
Surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari TNI beredar sejak beberapa hari lalu. Surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Dokumen itu ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Selain itu, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
Dalam dokumen itu juga dijelaskan kesalahan Prabowo saat menghadapi situasi kerusuhan pada 1998.