Tersulut Ucapan Sang Jurkam

Mahfud menjelaskan, konteks pernyataannya itu tidak semata-mata menjurus ke Bung Karno.

oleh Sunariyah diperbarui 23 Jun 2014, 00:24 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2014, 00:24 WIB
Tersulut Ucapan Sang Jurkam
Sukarno (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Oleh Sunariyah, Yuliardi Hardjo, Rochmanuddin, Hanz Jimenez Salim, Widjie Ananta, Sugeng Triono

"Jangan bawa-bawa ayah saya," kata Sukmawati Soekarnoputri geram. Kemarahannya tak terbendung setelah nama ayahnya, Sukarno, disebut sebagai salah satu pelanggar Hak Asasi Manusia.

Pernyataan yang menyebut bapak pendiri bangsa itu sebagai pelanggar HAM dilontarkan oleh Ketua Tim Pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD.

"Sebelum tahun 1965, terjadi pembantaian terhadap anggota PRRI Permesta. Tahun 1965 terjadi pembantaian terhadap PKI. Itu semua pelanggaran HAM yang saat itu presiden kita adalah Ir Sukarno dan Jenderal Soeharto," kata Mahfud saat meresmikan kantor Mahfud MD Initiative di Bengkulu, Jumat (20/6/2014).

Tak hanya menyebut nama Sukarno dan Soeharto, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan, banyak jenderal lain yang terlibat pelanggaran HAM. Pelanggaran-pelanggaran itu, lanjutnya, tidak pernah diusut negara.

Mahfud mencontohkan kasus Talang Sari pada 1984, kasus Dili pada 1991, kasus Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, penculikan aktivis Tanjung Priok dan banyak kasus lain yang melibatkan para Jenderal.

"Wiranto juga pelanggar HAM kasus Dili, Timor Timur, DOM Aceh, Hendropriyono juga pelanggar HAM, Soeharto yang melakukan pembantaian saat kasus G30S/PKI dan bahkan Presiden Soekarno yang juga melakukan pembantaian para kiai," kata Mahfud. "Seharusnya kasus-kasus itu sudah tuntas diusut sejak lama. Bahkan saat Jusuf Kalla menjadi wakil presiden juga tidak melakukan itu," ujar Mahfud.

Adapun dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan capres jagoannya Prabowo Subianto, Mahfud mengatakan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Prabowo hanya sebuah pelanggaran kecil saja. Itupun, ujarnya, karena situasi politik yang mengharuskan capres nomor urut 1 itu mengambil tindakan.

Oleh karena itu, Mahfud berharap kepada para jenderal untuk melakukan rekonsiliasi. "Tidak usah mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang terbaik bagi bangsa ini adalah berdamai dan rekonsiliasi seperti yang dilakukan di Afrika Selatan."

Protes Putri Proklamator

Kendati pada ujungnya mengusulkan untuk rekonsiliasi, namun ucapan Mahfud itu tak urung mengusik keluarga Sang Proklamator.

Putri kedua Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri, pada Sabtu (21/6/2014), meminta agar ayahnya tidak dibawa-bawa dalam pertarungan capres dan cawapres saat ini.

Sukmawati menjelaskan, kalaupun Bung Karno saat itu menerapkan kebijakan memerangi kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pemerintahannya, itu hanyalah karena kewajiban ayahnya sebagai kepala negara untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dulu memang ya, kan ada peperangan di dalam negeri sendiri. Tapi itu kan pemberontakan yang harus dibasmi, bukan pelanggaran HAM," tandasnya.

Sukmawati pun mempersilakan masyarakat menilai rekam jejak dan sepak terjang Bung Karno. Menurutnya, banyak buku atau literatur yang tidak satu pun menyebut kebijakan Sukarno sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Tak hanya Sukmawati yang bereaksi. Pasangan calon wakil presiden nomor urut 2, Jusuf Kalla, juga merespon serius pernyataan Mahfud. Dalam sebuah kampanye di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 21 Juni lalu, JK mengatakan kecewa dengan pernyataan Mahfud.

Menurut JK, apa yang dilakukan Sukarno adalah untuk memadamkan pemberontakan. Dan merupakan tugas negara untuk menjamin keamanan negerinya. Karena itu, ujar JK, apa yang dilakukan Presiden Sukarno baik menumpas kasus Republik Maluku Selatan, DI/TII atau yang lainnya bukan pelanggaran HAM.

Sebagai partai yang mengusung ide Sukarno, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pun bereaksi. Politisi PDIP Maruarar Sirat meminta agar nama Sukarno tidak dijelek-jelekan. Sebab bagaimanapun, ujar Maruarar, Sukarno adalah bapak pendiri bangsa yang mendirikan dan mempersatukan bangsa.

Bersambung ke: Kesaksian Jenderal...

Kesaksian Jenderal

 Kesaksikan Jenderal

Pernyataan Mahfud bahwa Presiden Sukarno juga melakukan pelanggaran HAM sebenarnya tidak muncul begitu saja. Pernyataan ini tercetus setelah mantan panglima ABRI yang juga tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Jenderal TNI Purnawirawan Wiranto, menyampaikan kesaksiannya tentang keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan yang terjadi pada 1998.

Dalam keterangannya di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FORUM KPK) yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis 19 Juni lalu, Wiranto menegaskan Letjen Prabowo Subianto pernah mengakui aksi penculikan sejumlah aktivis medio Desember 1997 sampai Februari 1998.

Prabowo, kata Wiranto, mengungkapkan aksi tersebut bukan perintah dari atasannya, almarhum Jenderal Faisal Tanjung yang kala itu menjabat sebagai Panglima ABRI atau Jenderal Wiranto yang menggantikan posisi Faisal Tanjung.

Menurut Wiranto, setelah bertanya langsung ke Prabowo, aksi penculikan sejumlah mahasiswa itu merupakan inisiatif calon presiden nomor urut 1 itu.

"Seingat saya pada saat menanyakan langsung kepada Letjen Prabowo saat itu, tentang siapa yang memberi perintah (penculikan aktivis), yang bersangkutan mengaku bahwa apa yang dilakukan bukan perintah Panglima. Namun merupakan inisiatifnya sendiri dari hasil analisa keadaan saat itu," ujar Wiranto.

Wiranto juga menjelaskan, institusinya tidak pernah menggunakan pendekatan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi.

"Perlu diketahui bahwa kebijakan Panglima saat itu untuk menghadapi para aktivis dan demonstran mengedepankan cara-cara persuasif, dialogis, dan komunikatif, serta menghindari tindakan yang bersifat kekerasan," katanya. "Maka aksi penculikan tersebut jelas tidak sesuai dengan kebijakan pimpinan," pungkas Wiranto.

Kesaksian Wiranto ini sendiri untuk menanggapi perkataan Prabowo yang pada saat debat perdana capres dan cawapres, 9 Juni lalu, meminta cawapres Jusuf Kalla menanyakan ke atasannya (Wiranto) tentang penyelesaian HAM di masa lalu dan masa mendatang.

"Kita bertanggungjawab. Penilaian ada pada atasan. Kalau Bapak mau tahu ya silakan tanya atasan saya waktu itu," jawab Prabowo. Siapa sangka, perkataan Prabowo ini ternyata menjadi bola panas yang terus bergulir hingga memunculkan pernyataan yang menyebut Bung Karno yang melanggar HAM.

Bergegas Padamkan Amarah

Menyadari keresahan terkait ucapannya itu, Mahfud tak mau membiarkan api menyala lebih besar lagi. Pada Minggu 22 Juni 2014,  ia segera membuat klarifikasi dan bahkan membantah pernah mengatakan Bung Karno juga pelanggar HAM.

Klarifikasi itu disampaikan langsung oleh Mahfud ke putri Bung Karno, Rahmawati Soekarnoputri. "Tentang berita yang menyatakan Bung Karno pernah melanggar HAM itu saya pastikan tidak boleh ada seorang pun anak bangsa dan tidak mungkin saya mengatakan Bung Karno melanggar HAM," kata Mahfud di kediaman Rahmawati di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mahfud menjelaskan, konteks pernyataannya itu tidak semata-mata menjurus ke Bung Karno. Menurutnya, pernyataannya itu mengingatkan pemerintah harus melakukan rekonsiliasi untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada. Mengingat, di dalam setiap pemerintahan yang berjalan di Indonesia terjadi kasus pelanggaran HAM.

"Jadi, saya tidak katakan Bung Karno pelakunya. Saya bilang di setiap pemerintahan ada pelanggaran HAM," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Rahmawati atas beredarnya pernyataan tersebut. "Saya sekaligus minta maaf bukan karena saya mengatakan itu, tapi karena telah membuat tidak nyaman atas pemberitaan itu. Karena saya tidak pernah mengatakan itu," tandas Mahfud.

Pelanggaran HAM memang menjadi salah satu isu panas yang berkembang dalam pemilihan presiden tahun ini. Disebut-sebut, capres nomor urut 1 sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penculikan mahasiswa pada 1998.

Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), 23 orang diduga diculik selama 1997-1998. Dari jumlah itu, 9 orang sudah kembali, 13 orang hingga kini masih dinyatakan hilang, serta seorang di antaranya ditemukan meninggal. 

Namun tim pemenangan Prabowo-Hatta tampaknya tak mau memperpanjang lebar masalah ini. Juru Bicara pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Raja Tantowi Yahya mengatakan, pernyataan Wiranto seputar kasus dugaan pelanggaran HAM 1998 sebenarnya sudah selesai.

"Saya rasa soal itu sudah selasai ya, kita udah tutup buku, kalau pihak sana masih buka-buka terus ya silakan saja. Kami menganggap itu seperti kaset rusak yang diputer terus padahal sudah tidak ada pendengarnya lagi," ujar Tantowi di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 22 Juni. (Riz)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya