Buka Segel Kotak Suara, Pilpres di Tanjung Priok Terancam Diulang

Banyak petugas yang alpa memasukkan logistik ke dalam kotak pemungutan suara yang akhirnya berbuntut panjang.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Jul 2014, 02:36 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2014, 02:36 WIB
Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan
Kotak suara Pilpres 2014 (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pencoblosan ulang ikut mewarnai pelaksanaan Pilpres 2014. Seperti belasan TPS di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang juga terancam untuk dilakukan pencoblosan ulang. Sebab, banyak petugas yang alpa memasukkan logistik ke dalam kotak pemungutan suara yang akhirnya berbuntut panjang.

Kejadian berawal setelah pemungutan suara di masing-masing TPS berakhir dan kotak suara pun disegel. Namun, karena ternyata ada logistik yang tertinggal, maka segel kotak dibuka lagi untuk memasukkan sisanya.

Ada 15 TPS yang terindikasi melakukan hal ini, yaitu 9 di antaranya ada di Kelurahan Papanggo, yakni TPS 2, 15, 26, 29, 40, 46, 51, 52, dan 68. Sedangkan di Kelurahan Warakas ada 6 TPS, yakni TPS 11, 17, 40, 51, 52 dan 68.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menegaskan bahwa hal di atas melanggar prosedur pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 karena para petugas KPPS membuka surat suara di kelurahan tanpa melalui pleno.

"Pembukaan kotak suara itu seharusnya dilakukan dalam pleno. Yang kita rekomendasikan adalah pemungutan suara ulang di TPS dimaksud," tegas Mimah di Jakarta, Senin (14/7/2014).

Ditemui terpisah, Ketua KPU Kota Jakarta Utara Abdul Muin mengatakan KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan kajian terhadap rekomendasi yang dinyatakan Bawaslu. Kajian itu termasuk akan melakukan klarifikasi ke berbagai pihak bila nantinya dibutuhkan.

"Seluruh TPS itu hampir sama kasusnya, mereka membuka segel karena ada logistik yang tertinggal. Mudah-mudahan segera bisa keluar hasil kajiannya sehingga segera ada kepastian," kata Abdul.

Dari informasi yang diperolehnya, Muin menjelaskan, apa yang dilakukan oleh para petugas KPPS itu tidak mengubah atau mengganggu substansi dari hasil pemilihan. Mereka pun membuka kotak suara di depan para saksi masing-masing tim sukses.

"Sisa surat suara kita juga cuma seribu untuk lakukan pemilu ulang. Dan kotak dibukanya juga di depan tim 1 dan 2 kok, makanya saya berharap besok sudah ada keputusan," tandasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya