Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan laporan Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, terhadap Ketua KPU Husni Kamil Malik kepada Bawaslu. Laporan terkait instruksi pembukaan kotak suara itu akan dikaji lebih dulu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kita terima laporannya, tapi kita serahkan ke Bawaslu untuk dikaji ke sentra Gakkumdu," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Boy menampik penyidik menolak laporan itu. Dia beralasan karena laporan aduan itu masuk dalam ranah pidana pemilu, sehingga yang memproses untuk tindak lanjuti adalah Bawaslu.
"Tidak (menolak), tapi kita serahkan (Bawaslu). Itu kan pidana pemilu," tegas.
Instruksi Ketua KPU Husni Kamil Malik agar KPU Daerah provinsi di seluruh Indonesia membuka kotak suara pascapilpres yang kini masih bersengketa di MK berbuntut panjang. Kubu Prabowo-Hatta menduga perintah membuka surat suara itu bukan kewenangan KPU dan dianggap telah menyalahgunakan karena tanpa perintah hakim MK.
Fadli Zon pun melaporkan kasus itu ke Mabes Polri pada Senin 4 Agustus lalu. "Saya melaporkan Ketua KPU yang telah melakukan suatu pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran suatu barang bukti tidak diputuskan melalui suatu proses pengadilan atau perintah dari hakim," kata politisi Partai Gerindra itu.
Polri 'Mentahkan' Laporan Fadli Zon Terhadap Ketua KPU
Laporan terkait instruksi pembukaan kotak suara itu akan dikaji lebih dulu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
diperbarui 07 Agu 2014, 17:16 WIBDiterbitkan 07 Agu 2014, 17:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisaris dan Direksi Pertamina PN Keliling Tinjau Kondisi BBM hingga LPG di Regional JBB
Isi Libur Natal 2024 di Jakarta, 19 Ribu Wisatawan Padati Monas
Promo Jenius 2024-2025, Simak Panduan Lengkap Dapatkan Cashback dan Diskon Menarik!
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Jumat 27 Desember 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
67 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal 2024, Tak Ada yang Langsung Bebas
Ciri-Ciri Orang Tidak Ikhlas Diungkap Buya Yahya, Bisa Dikenali dengan Cara Ini
Polisi Gerebek Indekos di Pesanggrahan Jaksel, Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Badan Gizi Nasional Sebut Tak Ada Mandat untuk Ormas di Program Makan Bergizi Gratis
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Hasil Piala AFF 2024 Singapura vs Vietnam: 2 Gol Telat Menangkan The Golden Star
Kerap Tak Akur dengan Rekan, RSUD Pirngadi Medan Pulangkan Dokter Koas Fladiniyah ke Kampus
Viral Pengakuan Perempuan Dianiaya Pacar Polisi Sampai Dirawat 2 Minggu di Rumah Sakit