Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diskors selama salat Jumat, Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil dokumen untuk melengkapi bukti dari kotak suara yang tersegel, guna keperluan persidangan.
MK memerintahkan pembukaan kotak suara tersegel, harus mengundang saksi dari kedua pasangan capres untuk menyaksikan. Juga mengundang Panwaslu untuk menyaksikan dan membuat berita acara pembukaan kotak suara, dengan memuat keterangan dokumen apa saja yang diambil. MK juga memerintahkan KPU meminta pengamanan kepolisian.
"Sejak penetapan ini dikeluarkan mengizinkan kepada termohon (KPU) untuk mengambil dokumen dan seterusnya," kata Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva saat membacakan pendapat Mahkamah mengenai pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
MK juga menetapkan akan mempertimbangkan alat bukti yang diserahkan KPU, yang diambil dari pembukaan kotak suara dalam sidang perkara PHPU Pilpres 2014.
"Menetapkan satu dokumen yang diperoleh dari pembukaan kotak suara yang tersegel, yang diajukan dalam rangka pembuktian di Mahkamah Konstitusi oleh termohon (KPU), sebelum adanya ketetapan ini akan dipertimbangkan dalam putusan akhir," ujar Hamdan.
Hamdan menegaskan, ketetapan tersebut diputuskan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) atas permohonan KPU terhadap pendapat MK, terkait surat edaran KPU yang memerintahkan pembukaan kotak suara untuk mengambil dokumen formulir C1 plano, C1 folio berhologram, salinan C1 folio dan dokumen lainnya. (Yus)
Baca juga:
Hakim MK Anggap Kesaksian Kubu Prabowo-Hatta Main-main
Prabowo-Hatta Hadirkan 25 Saksi pada Gugatan Pilpres Siang Ini
Ketua KPU Akan Jawab dan Respons Seluruh Gugatan Prbowo
Sidang Gugatan Pilpres 2014, MK Izinkan KPU Buka Kotak Suara
MK juga menetapkan akan mempertimbangkan alat bukti yang diserahkan KPU, yang diambil dari pembukaan kotak suara dalam sidang perkara PHPU.
Diperbarui 08 Agu 2014, 16:29 WIBDiterbitkan 08 Agu 2014, 16:29 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Juga Rawan Gempa, Ini 6 Pelajaran Mengapa Gempa Myanmar Bisa Sangat Merusak Menurut Pakar BMKG
Penyebab Gatal Biduran, Pahami Alergi Kulit yang Mengganggu
10 Kebiasaan Kecil yang Bikin Hemat Tanpa Mengurangi Kualitas Hidup
Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Temui Presiden Mohamed bin Zayed
Manfaat Teh Hijau untuk Menurunkan Kolesterol dan Kesehatan Tubuh
Trik Sulap Jari Putus, Mengungkap Rahasia di Balik Ilusi Menakjubkan
Pencurian Modus Korban Tabrak Lari, Hantui Pengendara Motor di Jaksel
Trik Main UNO, Berikut Panduan Lengkap untuk Pemula dan Ahli
Prabowo Minta Aturan Impor Dicabut, Ini Kata Mendag
Penyebab Katarak, Pahami Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
Benarkah Tetesan Air Mata Menghambat Jalannya Mayat ke Alam Barzakh? Simak Penjelasan Buya Yahya
Bill Gates Blak-blakan, Cuma Mau Beri Warisan Kurang dari Satu Persen Kekayaan untuk Anak-anaknya