Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) hadir saat putusan DKPP pada 21 Agustus mendatang.
"Ini ada kami bahas kemungkinan kedua paslon (pasangan calon), apakah nanti sesudah putusan atau pas putusan, kedua paslon hadir. Kalau bisa dua-duanya hadir, nah saya tanya dulu," kata Jimly dalam sidang DKPP, di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) malam.
Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada kliennya. Hal sama juga diakui kuasa hukum Jokowi-JK, Sandy Situngkir yang mengaku akan berkoordinasi dengan klien dan timnya.
"Karena info baru didapatkan, nanti coba kita klarifikasi ke yang bersangkutan, setelah itu baru kami sampaikan," ujar Mahendratta yang diamini Sandy.
Momen Saling Memaafkan
Jimly mengatakan, usai sidang malam ini tidak ada lagi persidangan. Namun jika nanti kedua pasangan capres bisa hadir, maka akan menjadi momen penting untuk menerima hasil sengketa Pilpres dengan legowo.
"Artinya, kita tidak ada sidang lagi karena nanti langsung putusan, begitu pun di MK nanti putusan itu, harus dihormati oleh semua pihak. Kalau di MK kan nasib peserta Pemilu. Cuma bedanya di sini nasib penyelenggara Pemilu, tapi harapan kita sebagai bangsa, urusan Pilpres ini berakhir dengan putusan MK dan DKPP," ujar Jimly berharap.
Jimly menegaskan, kedua kubu menyampaikan harapannya. Karena jika kedua pasangan capres bisa hadir dalam putusan sidang DKPP nanti, adalah hal yang sangat positif. "Kami membayangkan alangkah baiknya dua-duanya hadir di sini, bisa kita manfaatkan untuk salam-salaman, begitu kira-kira."
"Tolong nanti sesudah sidang Anda bicarakan dengan prinsipal, segera beritahu kami. Dua-duanya, kalau satu OK dan satu nggak, kami nggak akan keluarkan panggilan kalau cuma salah satu yang bisa," tandas Jimly.
Baca juga:
KPU: Hasil Penghitungan Suara Tidak Terkait Sistem IT
Saksi Prabowo Menduga KPU Langgar Etik Soal Rekomendasi Bawaslu
Mantan Hakim MK Jadi Saksi KPU, Pengacara Prabowo-Hatta Keberatan
Momen Maaf-maafan, Pasangan Capres Diminta Hadiri Putusan DKPP
Menurutnya, jika nanti kedua pasangan capres bisa hadir, akan menjadi momen penting untuk menerima hasil sengketa Pilpres dengan legowo.
diperbarui 15 Agu 2014, 23:17 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 23:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Bus Rombongan Pelajar Menabrak Tiang Rambu di Ruas Tol Malang-Pandaan KM 72
Tujuan Pembuatan Tempe: Manfaat, Proses, dan Nilai Gizi
Tujuan Utama Menikah dan Berkeluarga: Panduan Lengkap Menurut Islam
Tujuan Manajemen Waktu: Kunci Sukses Produktivitas dan Keseimbangan Hidup
Tujuan Daur Ulang Sampah: Ketahui Manfaat dan Cara Mengelolanya
Tujuan Wisata Berkelanjutan: Menjelajahi Destinasi Ramah Lingkungan di Indonesia
Pramono Akan Buat Pergub untuk Pendidikan Anak Disabilitas
Tujuan Workshop: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Efektivitas Pelatihan
Tujuan Ziarah Wali: Mendalami Makna dan Manfaat Spiritual
Mendikdasmen: Guru Teladan Sosok yang Sangat Diperlukan Era Sekarang
Lee Joo Sil Pemain Squid Game Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun
Tujuan Promosi: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Penjualan