Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) hadir saat putusan DKPP pada 21 Agustus mendatang.
"Ini ada kami bahas kemungkinan kedua paslon (pasangan calon), apakah nanti sesudah putusan atau pas putusan, kedua paslon hadir. Kalau bisa dua-duanya hadir, nah saya tanya dulu," kata Jimly dalam sidang DKPP, di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) malam.
Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada kliennya. Hal sama juga diakui kuasa hukum Jokowi-JK, Sandy Situngkir yang mengaku akan berkoordinasi dengan klien dan timnya.
"Karena info baru didapatkan, nanti coba kita klarifikasi ke yang bersangkutan, setelah itu baru kami sampaikan," ujar Mahendratta yang diamini Sandy.
Momen Saling Memaafkan
Jimly mengatakan, usai sidang malam ini tidak ada lagi persidangan. Namun jika nanti kedua pasangan capres bisa hadir, maka akan menjadi momen penting untuk menerima hasil sengketa Pilpres dengan legowo.
"Artinya, kita tidak ada sidang lagi karena nanti langsung putusan, begitu pun di MK nanti putusan itu, harus dihormati oleh semua pihak. Kalau di MK kan nasib peserta Pemilu. Cuma bedanya di sini nasib penyelenggara Pemilu, tapi harapan kita sebagai bangsa, urusan Pilpres ini berakhir dengan putusan MK dan DKPP," ujar Jimly berharap.
Jimly menegaskan, kedua kubu menyampaikan harapannya. Karena jika kedua pasangan capres bisa hadir dalam putusan sidang DKPP nanti, adalah hal yang sangat positif. "Kami membayangkan alangkah baiknya dua-duanya hadir di sini, bisa kita manfaatkan untuk salam-salaman, begitu kira-kira."
"Tolong nanti sesudah sidang Anda bicarakan dengan prinsipal, segera beritahu kami. Dua-duanya, kalau satu OK dan satu nggak, kami nggak akan keluarkan panggilan kalau cuma salah satu yang bisa," tandas Jimly.
Baca juga:
KPU: Hasil Penghitungan Suara Tidak Terkait Sistem IT
Saksi Prabowo Menduga KPU Langgar Etik Soal Rekomendasi Bawaslu
Mantan Hakim MK Jadi Saksi KPU, Pengacara Prabowo-Hatta Keberatan
Energi & Tambang