Liputan6.com, Jakarta - Presiden Terpilih Jokowi menanggapi usulan rancangan undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurut dia, hal itu sebagai langkah kemunduran demokrasi Indonesia.
Politisi PDIP yang bernama lengkap Joko Widodo itu juga menilai aturan itu sangat berseberangan dengan perkembangan demokrasi yang saat ini sudah berjalan baik. Karenanya, perkembangan demokrasi itu perlu dijaga.
"Ya mundur dong," ujar Jokowi di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, usai menghadiri Kongres Pembangunan Desa, Sabtu (6/9/2014).
Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, banyak celah yang terbuka dari aturan itu. Jika kepala daerah dipilih DPRD, tokoh pilihan rakyat yang benar-benar ingin bekerja untuk rakyat bisa saja tidak terpilih.
"Ya mungkin. Kalau pilihan rakyat yang nggak punya duit, bisa menang," ungkap Jokowi.
Saat ini, kata Jokowi, Indonesia sudah memiliki sistem yang menjunjung tinggi demokrasi. Karena proses tersebut merupakan hasil pilihan rakyat secara langsung.
"Ya iya dong (mundur). Jelas dipilih oleh rakyat kok kembali lagi," tandas Jokowi.
Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sebelumnya sepakat mendukung ‎pilkada dilaksanakan melalui DPRD atau tak langsung oleh rakyat seperti sekarang. (Ans)