Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu Nasional DPP PAN Putra Jaya Husin mengaku telah dibohongi kadernya yang masuk daftar calon sementara (DPS) DPR RI. Kader bermasalah itu diketahui dari aduan masyarakat.
Caleg yang dimaksud Putra dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat. Namanya masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Belakangan masyarakat melaporkan ke KPU yang bersangkutan bekas terpidana. Dia belum menjalani 5 tahun masa hukuman sampai mendaftar calon anggota Dewan.
"Kita dibohongi kader sendiri. Itu baru ditemukan. Yang bersangkutan pernah dituntut hukuman maksimalnya lebih dari 5 tahun. Proses hukumnya sudah selesai dan bebas, tapi belum menjalani 5 tahun," ujar Putra di DKPP, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Putra mengatakan, PAN sangat menghargai upaya kadernya sejauh apa yang dilakukan benar. Seperti yang dilakukan membela Sylviana Hosen. Namun, jika caleg tersebut dinyatakan bersalah, PAN tidak segan menghukumnya.
"Kita clear. Kalau kader salah kita hukum. Kalau memang salah ya dipecat. Yang bersangkutan sedang diproses di DPP. Dan Kita sudah ganti. Dan kita punya 1.000 lebih kader yang akan menggantikan," tegasnya.
PAN juga mengganti caleg lainnya karena selain terdaftar sebagai DCS untuk DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan II, juga tercatat di DPRD Lubuk Linggau. Sehingga PAN harus menempatkan pengganti di dua dapil tersebut tersebut. (Ism/Sss)
Caleg yang dimaksud Putra dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat. Namanya masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Belakangan masyarakat melaporkan ke KPU yang bersangkutan bekas terpidana. Dia belum menjalani 5 tahun masa hukuman sampai mendaftar calon anggota Dewan.
"Kita dibohongi kader sendiri. Itu baru ditemukan. Yang bersangkutan pernah dituntut hukuman maksimalnya lebih dari 5 tahun. Proses hukumnya sudah selesai dan bebas, tapi belum menjalani 5 tahun," ujar Putra di DKPP, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Putra mengatakan, PAN sangat menghargai upaya kadernya sejauh apa yang dilakukan benar. Seperti yang dilakukan membela Sylviana Hosen. Namun, jika caleg tersebut dinyatakan bersalah, PAN tidak segan menghukumnya.
"Kita clear. Kalau kader salah kita hukum. Kalau memang salah ya dipecat. Yang bersangkutan sedang diproses di DPP. Dan Kita sudah ganti. Dan kita punya 1.000 lebih kader yang akan menggantikan," tegasnya.
PAN juga mengganti caleg lainnya karena selain terdaftar sebagai DCS untuk DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan II, juga tercatat di DPRD Lubuk Linggau. Sehingga PAN harus menempatkan pengganti di dua dapil tersebut tersebut. (Ism/Sss)