Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini tak akan ada gugatan dari partai politik terhadap keputusan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang telah ditetapkan. KPU menyatakan 6.607 orang dari 12 partai politik lolos menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.
Namun untuk mengantisipasi adanya gugatan, KPU akan menyewa tim pengacara atau kuasa hukum. Sehingga KPU dapat fokus menjalankan proses pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Kami akan sewa kuasa hukum biar kami nggak capek ngurusnya. Kalau kami seperti kemarin terkait daftar calon kami terus yang ngurus bolak-balik. Padahal kerjaan juga banyak," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta (23/8/2013).
Hadar menjelaskan, rencana untuk menyewa tim kuasa hukum tersebut bukan hal yang diwajibkan undang-undang. Tetapi menurutnya, keputusan itu lebih berdasarkan pada kebutuhan KPU dalam rangka menjalani adanya proses gugatan pemilu.
"Kalau akuntan publik (untuk mengaudit dana kampanye partai politik) sesuai dengan undang-undang. Kalau lawyer itu pilihan," ungkapnya.
Namun, Hadar belum mau mengungkapkan berapa anggaran yang disiapkan KPU. Meski begitu, ia memastikan anggaran untuk menyewa kuasa hukum sudah dihitung oleh tim kesekretariatan KPU.
"Rencananya budget sudah dibentuk minta bantuan lawyer. Kalau nggak salah kemarin sedang dipersiapkan," tukas Hadar. (Ali/Sss)
Namun untuk mengantisipasi adanya gugatan, KPU akan menyewa tim pengacara atau kuasa hukum. Sehingga KPU dapat fokus menjalankan proses pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Kami akan sewa kuasa hukum biar kami nggak capek ngurusnya. Kalau kami seperti kemarin terkait daftar calon kami terus yang ngurus bolak-balik. Padahal kerjaan juga banyak," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta (23/8/2013).
Hadar menjelaskan, rencana untuk menyewa tim kuasa hukum tersebut bukan hal yang diwajibkan undang-undang. Tetapi menurutnya, keputusan itu lebih berdasarkan pada kebutuhan KPU dalam rangka menjalani adanya proses gugatan pemilu.
"Kalau akuntan publik (untuk mengaudit dana kampanye partai politik) sesuai dengan undang-undang. Kalau lawyer itu pilihan," ungkapnya.
Namun, Hadar belum mau mengungkapkan berapa anggaran yang disiapkan KPU. Meski begitu, ia memastikan anggaran untuk menyewa kuasa hukum sudah dihitung oleh tim kesekretariatan KPU.
"Rencananya budget sudah dibentuk minta bantuan lawyer. Kalau nggak salah kemarin sedang dipersiapkan," tukas Hadar. (Ali/Sss)