Makanan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya Ditemukan di Serang

BPOM dan Pemprov Banten meminta peran serta masyarakat untuk mengawasi serta melaporkan peredaran makanan berbahaya.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Jun 2016, 11:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 11:00 WIB
Sidak makanan berbahaya di Serang, Banten
Sidak makanan mengandung bahan berbahaya di Serang, Banten (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Sejumlah makanan takjil untuk berbuka puasa di sejumlah pasar tradisional dan waralaba di Kota Serang, Banten, ternyata mengandung zat pewarna berbahaya.

Setidaknya terdapat 15 jenis makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamin B, methanil yellow. Bahkan, ditemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa, tapi tetap beredar di pasaran.

"Kolang-kaling ada yang mengandung formalin, bubur sumsum ada pewarna kain, tahu kuning ada pewarna," ujar Kasubid Keamanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Banten, Liem Elfiza di Pasar Lama, Kota Serang, Banten, Selasa, 7 Juni 2016.

"Semua makanan itu kita tarik. Kita juga memberikan surat teguran kepada pengelola. Jika ditemukan lagi akan kita tindak tegas," ucap Liem di sela-sela sidak makanan di Pasar Induk Rau, Pasar Lama, dan sejumlah waralaba.

Dia mengatakan dalam razia yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditemukan terasi yang mengandung zat Rhodamin B atau zat pewarna tekstil berbahaya.

"Makanan ini setelah dicek mengandung zat kimia Rhodamin B yang digunakan untuk pewarna tekstil. Dan jika dikonsumsi dapat menyebabkan kanker. Bahkan jika sering dikonsumsi dapat menyebabkan kematian," tutur dia.

Pihak BPOM dan Pemprov Banten pun meminta peran serta masyarakat untuk mengawasi peredaran makanan berbahaya dan melaporkan jika menemukan hal tersebut.

"Peran masyarakat juga penting. Jika menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya laporkan ke kami, dan juga tetap teliti memilih makanan," tutur Liem.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya