Liputan6.com, Jakarta Menjelang berbuka, tentu kita kerap memasak untuk keluarga. Namun yang menyulitkan, di saat berpuasa kita tidak bisa mencicipi rasa masakan yang dimasak.Â
Baca Juga
Memasak ketika berpuasa memang tetap diperbolehkan, yang jadi pertanyaan adalah apakah boleh kita mencicipi masakan ketika puasa?
Dalam hal ini, ada beberapa mazhab, di antaranya adalah:
Hanafi
Makruh bagi orang yang sedang berpuasa mencicipi masakan jika masuk ke dalam perutnya, baik itu puasa wajib maupun puasa fardhu. Namun, diperbolehkan mencicipi makanan untuk sekadar mengetahui garamnya sudah pas atau belum, misalnya suaminya memiliki perangai kasar dan sensitif.
Advertisement
Bagaimana dengan pandangan mazhab yang lain, silakan klik tautan ini