Liputan6.com, Jakarta - Sebagian jemaah calon haji asal Indonesia ada yang ingin melaksanakan tarwiyah. Tarwiyah adalah amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijjah.
Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jemaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.
Baca Juga
Kini, pemerintah Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) juga menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji.
Advertisement
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pihaknya tidak melarang jemaah yang akan melakukan tarwiyah, namun juga tidak akan memfasilitasi. Sebab, kata Lukman, dalam penyelenggaraan haji pemerintah berpedoman kepada keabsahan ibadah.
"Tidak pada afdloliyat atau keutamaan," ujar Lukman, seperti dikutip dari laman www.kemenag.go.id, Kamis (16/8/2018).
Lukman mengingatkan bagi jemaah calon haji yang melaksanakan tarwiyah, maka harus mempersiapkan kondisi fisik yang prima.
"Kondisi kesehatan jemaah berpotensi terkuras dan kelelahan karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina baru kemudian bergabung dengan jemaah reguler lainnya di Arafah," ucap Lukman.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Harus Berhati-hati
Padahal saat tarwiyah itu, menurut Lukman, Mina sebenarnya dalam kondisi yang belum siap ditinggali jemaah.
"Karena pada saat yang sama seluruh muassasah, maktab dan petugas kita fokus berada di Arafah," kata dia.
Hal ini menurut Lukman membuat jemaah tarwiyah rawan dalam aspek keamanan maupun kenyamanan.
"Saya imbau regu dan rombongan serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji memiliki tanggung jawab tinggi kepada jemaahnya yang ikut tarwiyah," pungkas Lukman.
Advertisement