Kakorlantas Polri: Ganjil Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik Hanya Imbauan

Polri mengimbau agar PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Merak memperbaiki proses bongkar muat penumpang dan manajemen angkutannya saat mudik lebaran.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Mei 2019, 01:20 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2019, 01:20 WIB
Pelabuhan Merak
Pelabuhan Merak (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Cilegon - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan ganjil-genap bagi pemudik yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.

Namun oleh Kakorlantas Polri, rencana kebijakan Kemenhhub tersebut sebatas imbauan semata.

"Implementasi ganjil genap merupakan imbauan. Mudah-mudahan dengan imbauan itu, masyarakat kita bisa merencanakan mudik dengan lebih baik," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri yang ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (10/05/2019).

Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, jika ganjil genap diterapkan, maka akan terjadi kesulitan.

Saat kendaraan mengantre di kantung-kantung parkir, terlebih terjadi kemacetan panjang, maka akan sulit memilah kendaraan ganjil genap.

"Bagaiamana pun bahwa keberangkatan mungkin sesuai keberangkatan dan masuk ke kantong-kantong parkir, demikian juga sampai mengarah ke kapal," terangnya.

Polri mengimbau agar PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Merak memperbaiki proses bongkar muat penumpang dan manajemen angkutannya, sehingga tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di luar Pelabuhan Merak.

"Tentu pengelolaan ini, menjadi pengalaman dari pengelola yang melakukan perbaikan," jelas Refdi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya