Liputan6.com, Cilegon - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan ganjil-genap bagi pemudik yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.
Namun oleh Kakorlantas Polri, rencana kebijakan Kemenhhub tersebut sebatas imbauan semata.
Baca Juga
"Implementasi ganjil genap merupakan imbauan. Mudah-mudahan dengan imbauan itu, masyarakat kita bisa merencanakan mudik dengan lebih baik," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri yang ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (10/05/2019).
Advertisement
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, jika ganjil genap diterapkan, maka akan terjadi kesulitan.
Saat kendaraan mengantre di kantung-kantung parkir, terlebih terjadi kemacetan panjang, maka akan sulit memilah kendaraan ganjil genap.
"Bagaiamana pun bahwa keberangkatan mungkin sesuai keberangkatan dan masuk ke kantong-kantong parkir, demikian juga sampai mengarah ke kapal," terangnya.
Polri mengimbau agar PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Merak memperbaiki proses bongkar muat penumpang dan manajemen angkutannya, sehingga tidak menimbulkan penumpukan kendaraan di luar Pelabuhan Merak.
"Tentu pengelolaan ini, menjadi pengalaman dari pengelola yang melakukan perbaikan," jelas Refdi.