Kemenag Kembali Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji hingga 19 Mei 2023

Saiful mengaku, kebijakan perpanjangan kali ini adalah yang kedua. Perpanjangan pertama sudah dilakukan hingga 12 Mei 2023

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2023, 08:05 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2023, 14:03 WIB
Pengecekan Kelengkapan Administrasi Calon Jemaah Haji
Calon jemaah haji kloter pertama mengantre saat melakukan kelengkapan administrasi di Asrama Haji, Jakarta, Sabtu (6/7/2019). Pengecekan kelengkapan administrasi berupa cek kesehatan, foto biometrik dan sidik jari untuk keperluan imigrasi di embarkasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, membenarkan Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang bagi calon jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Perpanjangan waktu ini akan dilakukan hingga 19 Mei 2023.

Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Saiful menjelaskan, sejatinya pelunasan Bipih sudah berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Namun dikarenakan banyaknya jumlah jemaah yang berkesempatan berangkat, maka kebijakan itu disesuaikan.

"Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus dan pada kebijakan sebelumnya, baru 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji," jelas dia.

Saiful mengaku, kebijakan perpanjangan kali ini adalah yang kedua. Perpanjangan pertama sudah dilakukan hingga 12 Mei 2023. Namun sampai penutupan, jumlah jemaah yang melunasi belum seluruhnya.

"Baru 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang," ungkap Saiful.

Saiful memastikan, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan.

 

Minta Calon Jemaah Melunasi

Pemerintah Minta Jemaah Haji 2023 Waspadai Penularan MERS-CoV
Petugas haji membagikan masker kepada jemaah di halaman Masjid Nabawi, Madinah. Pemerintah mengimbau para jemaah haji Indonesia mewaspadai penularan MERS-CoV. (Foto: MCH PPIH 2023)

"Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi," yakin dia.

Saiful menambahkan, kebijakan pelunasan di waktu perpanjang juga termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022.

Mereka diberi kesempatan pada tahun ini dengan hanya melakukan konfirmasi pelunasan.

"Jadi masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,"  dia menutup.

Infografis Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Khusus Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Khusus Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya