Mandi Junub Tidak Sah Pakai Sabun dan Sampo Jika Begini, Kata Gus Baha

Menurut Gus Baha sabun dan shampo bisa menyebabkan mandi wajib atau mandi junub tidak sah jika caranya salah

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 22 Feb 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2024, 10:30 WIB
KH. Ahmad Bahauddin (Gus Baha)
KH. Ahmad Bahauddin / Gus Baha (Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Mandi besar atau juga mandi junub merupakan ritual penting bagi tiap muslim. Sebab, mandi besar ini adalah prosesi bersuci dari hadas besar yang nantinya akan memengaruhi sah atau tidaknya ibadah tertentu.

Karenanya, umat Islam harus paham dengan tata cara hingga niat mandi besar, sekaligus hal-hal yang bisa memengaruhi sah atau tidaknya mandi besar.

Kali ini, kita akan membicarakan sabun dan sampo. Dua piranti ini menjadi bagian penting mandi biasa maupun wajib. Ternyata, sabun dan shampo bisa menyebabkan mandi wajib atau mandi junub tidak sah jika caranya salah.

Ulama cerdas asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan perihal mandi junub yang bisa tidak sah gara-gara sabun dan sampo.

Menurut Gus Baha, saat mandi junub, tidak boleh ada sabun atau sampo terlebih dahulu sampai mandi junubnya selesai. Sebab, sampo atau sabun akan berpotensi mengubah sifat air, sehingga dapat menyebabkan tidak sah.

"Syaratnya mandi atau wudhu itu jangan ada di tubuh sesuatu yang merubah air, misal sabun, sampo atau yang lainnya. Makanya kayak orang mandi junub itu banyak yang salah, jadi 1 ciduk air langsung pakai sampo," demikian, melansir laman NU Jateng, Rabu (21/2/2024).

Simak Video Pilihan Ini:

Kenapa Sabun dan Sampo Bisa Sebabkan Mandi Junub Tidak Sah?

Mudah Hancur dengan Menggunakan Sabun dan Air Mengalir
Ilustrasi Mencuci Tangan Credit: pexels.com/burst

Karena adanya sabun dan sampo itulah kemudian air berikutnya tidak bisa menghilangkan hadas besar. Berarti semua air ini tidak bisa menghilangkan hadats besar, karena posisi air yang ke seluruh tubuh berbau sampo.

Karena itu, untuk mandi junub sebaiknya menggunakan air bersih hingga mandi junubnya selesai, kemudian baru memakai sampo.

"Tapi kalau kamu pakai sampo dulu, kalau rambutnya banyak, maka potensi air yang menyebar sudah menjadi mutagoyyir. Karena itu, salah satu syarat mandi junub adalah jangan ada di tubuh sesuatu yang disebut yughoyyiru ma (mengubah)," Gus Baha menjelaskan.

"Oleh karena itu, cara mandi junub yang benar agar dapat menghilangkan hadas besar. Ketika waktu mandi junub dari kepala, ya sudah kepala itu awwalul gushli. Kalau kamu siram wajah dulu, ya wajah awwalul gushli. Begitupun ketika orang mandi dada dulu, disiramkan di dada saat pertama kali, berarti dada itu disebut awwalul gushli," lanjutnya.

Menurut Gus Baha, sesuatu yang tidak dibarengi dengan niat, maka hal tersebut tidak dihitung sebagai mulai fardhu.

Begini Cara Mandi Junub yang Benar dengan Sabun dan Sampo

Ilustrasi Sampo
Ilustrasi sampo. (Gambar oleh AdoreBeautyNZ dari Pixabay)

Gus Baha menjelaskan, seorang muslim juga mesti memperhatikan hal lainnya. Misalnya, kotoran setelah bersenggama.

"Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa mani langsung dia mandi junub disiram, kan air yang melewati mani tadi, potensinya menjadi mutaghoyyir (berubah) karena mani tadi. Sehingga jika air tersebut menjadi mutaghoyyir, maka air tersebut tidak memiliki kemampuan rof'ul janabah," ucap dia.

Sebab, itu halangan-halangan ini harus dihilangkan. Kotoran yang berpotensi mengubah air harus dihilangkan.

"Termasuk adat memakai sampo itu hentikan ya, bahaya itu," dia menegaskan.

Kembali ke Sampo maupun kotoran, seseorang harus memastikan sekujur tubuh bersih dari hal-hal yang berpotensi mengubah air suci dan mensucikan.

"Jadi misalnya nawaitu raf'al hadtsil akbar terus kamu pakai sampo, risikonya tadi semua proses ini mutaghoyyir, karena berbau sampo. Kecuali jika dapat memastikan sampo itu bersih, namun kemungkinan hal itu sangat kecil," ucap dia.

Gus Baaha berpesan agar mandi junub tidak perlu memakai sabun atau sampo terlebih dahulu sampai selesai mandi junub. Setelah itu baru bisa memakai sabun atau sampo itu. Wallahu a'lam bis shawab. (sumber: Jateng.nu.or.id)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya