Soroti 461 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, MUI Minta Kemenag Evalusi Masa Tinggal

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyoroti wafatnya jemaah haji tahun 2024 asal Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Jul 2024, 19:15 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 19:15 WIB
Barang Bawaan Jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci
Barang bawaan jemaah haji Indonesia dikumpulkan di lobi hotel Makkah. Barang bawaan jemaah haji yang wafat di Tanah Suci akan dititipkan ke keluarga atau ketua kloternya untun dibawa pulang ke Tanah Air. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyoroti wafatnya jemaah haji tahun 2024 asal Indonesia.

Menurut Zainut, jumlah jemaah yang wafat mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun, perlu ada perbaikan sebagai mitigasi tahun berikutnya agar menjadi lebih baik.

"Meski tren kasus kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu yaitu berjumlah 775 orang. Sementara pada tahun 2024 berjumlah 461 orang. Namun angka tersebut masih terlalu tinggi dan kami berharap tahun depan masih bisa ditekan lebih kecil," kata Zainut melalui keterangan tertulis diterima, Senin (29/7/2024).

Zainut mencatat, kasus kematian jemaah haji masih didominasi jemaah haji lanjut usia (lansia). Hampir seluruh jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci ini juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti). Bahkan hanya ada 34 jemaah yang tidak termasuk risti.

"Menurut hemat kami, kami mengusulkan terhadap jemaah haji lansia dan atau yang memiliki resiko tinggi agar diberikan diskresi untuk diperpendek masa tinggalnya di Tanah Suci menjadi 10 - 15 hari saja. Tidak seperti jemaah haji reguler lainnya yang masa tinggalnya sampai 40 hari," kata Zainut

Zainut meyakini, dengan diperpendek masa tinggalnya, jemaah haji lansia dan risiko tinggi akan terhindar dari faktor kelelahan.

"Dengan memperpendek masa tinggal jemaah juga akan lebih memudahkan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian," kata dia.

461 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Mayoritas Usia Lanjut

Jemaah Haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci. (www.haji.kemenag.go.id)

Berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), dari 461 jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi pada operasional haji tahun ini, terdiri atas 441 jemaah haji reguler dan 20 jemaah haji khusus.

Mayoritas jemaah wafat diketahui berada pada rentang usia 71 tahun ke atas jumlahnya mencapai 207 jemaah. Pada urutan berikutnya, rentang usia 61 – 70 (149 jemaah), rentang usia 51 – 60 (85 jemaah), dan rentang usia 31 - 50 (20 jemaah).

Jemaah wafat di sejumlah wilayah terpisah di Arab Saudi, yakni Madinah, Jeddah, Makkah, Arafah, dan Mina. Sementara berdasarkan kategori, kasus kematian ini didominasi oleh jemaah haji reguler. Tercatat hanya ada 20 jemaah haji khusus dari total 461 jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya