Liputan6.com, Jakarta - Bagi umat Islam, belajar ilmu agama itu hukumnya wajib, karena ibadah tanpa didasari ilmu tidak akan diterima. Syekh Ibnu Ruslan dalam kitabnya Matan Zubad menerangkan sebagai berikut.
.وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لَا تُقْبَلُ
“Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadah) tanpa dilandasi ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima."
Baca Juga
Advertisement
Hal ini menunjukan betapa pentingnya mencari ilmu untuk kelangsungan ibadah sehari-hari. Sebagaimana dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّكُمْ قَدْ أَصْبَحْتُمْ فِي زَمَانٍ كَثِيرٍ فُقَهَاؤُهُ، قَلِيلٍ خُطَبَاؤُهُ، كَثِيرٍ مُعْطُوهُ، قَلِيلٍ سُؤَّالُهُ، الْعَمَلُ فِيهِ خَيْرٌ مِنَ الْعِلْمِ، وَسَيَأْتِي زَمَانٌ قَلِيلٌ فُقَهَاؤُهُ، كَثِيرٌ خُطَبَاؤُهُ، كَثِيرٌ سُؤَّالُهُ، قَلِيلٌ مُعْطُوهُ، الْعِلْمُ فِيهِ خَيْرٌ مِنَ الْعَمَلِ
Artinya: "Sungguh kalian sekarang benar-benar berada di sebuah zaman yang banyak orang-orang faqihnya, sedikit para penceramahnya, banyak para pemberi, dan sedikit para peminta-minta.
Amal di masa ini lebih baik daripada ilmu. Akan datang suatu zaman nanti di mana sedikit orang-orang faqihnya, banyak para penceramahnya, sedikit para pemberi, dan banyak para peminta-minta. Ilmu di masa itu lebih baik daripada amal." (H.R. Ath-Thabrani).
Zaman sekarang, mempelajari ilmu agama bisa tidak langsung melalui guru. Seiring berkembangnya teknologi, muslim bisa mempelajari ilmu agama lewat internet, baik itu di media YouTube ataupun artikel-artikel di situs online.
Pertanyaannya, apakah belajar agama khususnya tentang fiqih dan aqidah boleh di internet?
Saksikan Video Pilihan Ini:
Belajar Ilmu Agama di Internet
Ulama kharismatik sekaligus Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menerangkan bahwa dalam belajar terdapat tingkatan-tingkatannya (martabat). Martabat berguru beda dengan pahala.
"Martabat yang pertama adalah di saat dia punya kesempatan langsung bertalaqqi antara guru dengan murid, itu martabat tertinggi," kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Buya Yahya, Senin (29/7/2024).
Martabat berikutnya ialah ketika tidak bisa secara langsung, tapi mendengarkan ilmu melalui media seperti YouTube.
“Urusan pahalanya beda. Bisa saja martabat yang kedua lebih tinggi pahalanya. Kenapa? Anda tempatnya jauh, Anda rindu datang tapi gak mampu. Mungkin harus melayani suami, anak, dan sebagainya. Anda dari Bandung mendengar (via YouTube) bisa saja mengalahkan martabatnya dengan yang ada di sini (Al Bahjah Cirebon),” kata Buya Yahya.
“Tapi yang datang ke sini jelas martabatnya paling tinggi. Adapun pahala dikembalikan kepada niat masing-masing,” tambah Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, belajar agama melalui aplikasi seperti YouTube itu bukan sesuatu yang terlarang, tapi ada catatannya. Apa saja?
Advertisement
Syarat dari Buya Yahya
Pertama, sumber rujukan belajarnya harus benar. Siapa yang menyampaikannya? Jangan asal pilih.
"Termasuk belajar melalui Google, bagaimana kalau membaca buku tanpa guru itu dilihat dulu. Kalau benar buku bukunya (boleh). Sebab, buku macam-macam. Buku yang menjerumuskan juga banyak,” kata Buya Yahya.
Catatan kedua adalah bukan karena kesombongan dengan ustadz.
"Sekarang banyak orang yang sudah ngerti dunia digital, ini tanya pada ustadz (jadi) pada malas, ah ustadz bulet jawabannya, mending langsung tanya pada ustadz Google saja. Nah ini sombong, gak bener," imbuh Buya Yahya
Lebih bagusnya lagi, membaca buku tentang ilmu agama sesuai rekomendasi dari seorang guru. Buya yahya juga mengingatkan, tidak semua buku itu bisa dibaca sendiri tanpa guru.
"Kalo ilmu akhlak mungkin bisa dibaca sendiri, tapi kalo ilmu aqidah harus dengan guru dong, takut salah paham. Ilmu fiqih harus berguru dong. Kalau membaca sendiri tanpa guru, bisa salah paham,” tutur Buya Yahya.
"Jadi mula-mula kabar begira bagi Anda, Anda dibenarkan karena masih mau belajar. Tapi ingat, demi kesempurnaannya (ilmu), Anda harus mendatangi majelis. Kalau tidak (ada udzur hadir majelis), Anda bergabung dengan majelis semacam ini (lihat di YouTUbe). Anda rutinkan, sudah cukup bagi Anda," pungkas Buya Yahya.
Dapat disimpulkan, belajar agama di internet boleh-boleh saja selama sumber rujukannya benar. Namun khusus aqidah dan fiqih, sebaiknya belajar kepada guru, bukan sekadar membaca di internet karena bisa salah paham. Belajar kepada guru bisa langsung hadir ke majelis atau melalui media seperti YouTube.
Wallahu a’lam.