Dipecat karena Video Terima Suap Viral, Pengakuan Pegawai Terminal Tirtonadi Solo Bikin Terenyuh

Tersebar video di sejumlah media sosial terkait pungutan liar oleh salah satu oknum yang terekam kamera seseorang dari atas bus di Terminal Tirtonadi. Belakangan kasus ini disebut suap

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Kasus Suap
Ilustrasi Kasus Suap (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Solo - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng-DIY memecat seorang pegawai Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, yang terekam dan terbukti menerima suap.

Kepala BPTD Wilayah X Jateng-DIY Eko Agus Susanto di Solo, Jumat, mengatakan sebelumnya sudah menerima laporan dan menerima rekomendasi dari Unit Pelaksana Tekni s (UPT) Terminal Tirtonadi terkait kejadian tersebut.

"Kami juga sudah melakukan sidang untuk menentukan sanksi yang diberikan. Sanksinya pemberhentian kerja atau penghentian kontrak," katanya.

Ia mengatakan oknum tersebut baru bekerja 1 tahun sebagai pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi.

"Dari sidang diketahui pelaku baru sekali melakukan itu. Ia mengaku kaget dengan kejadian itu namun tidak bisa menyangkal karena memang videonya seperti itu (menerima uang). Seharusnya jika ada kejadian seperti itu menolak, menjauh, atau melaporkan ke pimpinan," katanya, dikutip Antara.

Meski mengaku baru sekali terjadi, pihaknya tetap mengambil langkah tegas mengingat aksi terima suap atau gratifikasi masuk kategori pelanggaran berat yang sudah diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Video Suap Menyebar Luas di Medsos

Terkait hal itu, pihaknya berharap seluruh terminal yang berada di bawah koordinasinya bisa mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.

"Saat ini kan kami dituntut untuk melakukan ramp check terhadap PO (perusahaan otobus). Kalau tidak lolos ya tidak lolos, kalau mereka ngomel atau mau nyogol ya biarkan saja. Untuk oknum pegawai kontraknya kami berhentikan, SK Pemberhentiannya ditandatangani Rabu (29/6) dan diserahkan pada Kamis (30/6)," katanya.

Sebelumnya, tersebar video di sejumlah media sosial terkait pungutan liar oleh salah satu oknum yang terekam kamera seseorang dari atas bus.

Pada video yang sempat viral di media sosial tersebut terlihat seseorang yang diduga salah seorang kru bus umum menyerahkan sejumlah surat kepada seorang oknum petugas. Usai sejenak memeriksa surat-surat tersebut terlihat kru bus menyelipkan sesuatu ke tangan petugas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya