Cek Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftaran Dieng Culture Festival 2022

Even tahunan Dieng Culture Festival (DCF) XIII bakal digelar di dataran tinggi Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, antara 2-4 September 2022

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2022, 01:00 WIB
Poster Dieng Culture Fastival (DCF) XIII 2022, 'Return of The Light'. (Foto: Liputan6.com/Alief Fauzi)
Poster Dieng Culture Fastival (DCF) XIII 2022, 'Return of The Light'. (Foto: Liputan6.com/Alief Fauzi)

Liputan6.com, Banjarnegara - Even tahunan Dieng Culture Festival (DCF) XIII bakal digelar di dataran tinggi Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, antara 2-4 September 2022 mendatang.

Kali ini gelaran DCF rencananya akan dilakukan secara terbuka, meski tetap dilakukan pembatasan. Panitia akan menyeleksi pengunjung yang boleh masuk ke area prosesi.

Panitia juga akan mendirikan sejumlah gate atau pintu pemeriksaan untuk memastikan pengunjung dalam kondisi sehat.

“Akan dilaksanakan terbuka, tapi tentu saja dengan pembatasan ya. Mengikuti situasi sih. Dan untuk aturan-aturan (prokes) tentunya,” kata Alief Fauzi,Ketua Pokdarwis Pandawa, Dieng Kulon, Banjarnegara, Selasa (5/7/2022).

Pengunjung bisa mengikuti prosesi DCF 2022 dengan protokol dan syarat khusus. Karena itu, pengunjung yang diperbolehkan mengikuti atau menonton prosesi diprioritaskan yang sudah memesan paket sejak awal.

Alif mengklaim, pengalaman DCF sebelum pandemi Covid-19, jumlah pengunjung lebih dari 100 ribu orang. Karenanya, panitia juga mempersiapkan infrastruktur lain untuk gelaran secara hybrid supaya masyarakat yang tak bisa mengikuti prosesi tetap bisa menonton secara daring.

"Tentu peserta atau wisatawan yang datang sudah harus vaksin tiga kali atau booster. Kalau pembatasan itu nanti melihat situasi dan kondisi," ucap dia.

Even pariwisata ritual budaya ini mengangkat tema ‘Return of The Light’, yang berarti kembali pulihnya kondisi masyarakat setelah dua tahun dalam situasi pandemi Covid-19. Pengunjung bisa mendaftarkan diri di website resmi panitia DCF 2022.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Ruwat 7 Anak Rambut Gimbal

Alief juga mengatakan tidak menutup kemungkinan dalam penyelenggaraan DCF 2022 akan menyediakan tempat untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Pengunjung DCF 2022 wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti telah mendapatkan vaksin dosis ketiga.

"Pengunjung akan dicek melalui aplikasi PeduliLindungi, apakah sudah sesuai dengan harapan kami bahwa mereka yang boleh datang telah mendapatkan vaksin booster," katanya.

Ia mengatakan pengunjung yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua masih diperbolehkan mengikuti kegiatan asalkan bersedia divaksin dosis ketiga.

"Kalau tidak mau, mohon maaf, tidak boleh mengikuti acara. Itu salah satu persiapan kami," dia menegaskan.

Terkait dengan jumlah peserta ruwatan anak berambut gimbal yang menjadi acara utama dalam setiap pergelaran DCF, Alif mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak tujuh anak karena dalam filofi Jawa "pitu" (tujuh, red.) mengandung makna "pitutur" atau nasihat.

Akan tetapi jika dalam kondisi darurat ada anak berambut gimbal yang benar-benar harus dibantu dan harus dicukur (diruwat, red.) pada tahun itu, kata dia, pihaknya akan memfasilitasinya selama anggarannya mencukupi untuk membiayai permintaan si anak dan lain-lain.

"Namun kalau situasinya tidak memungkinkan untuk digelar secara luring karena faktor pandemi, kemungkinan jumlah peserta ruwatan akan dikurangi, tidak lagi tujuh, tapi lima anak," katanya.

Alif mengatakan pihaknya juga berencana untuk kembali menggelar pergelaran musik Jazz di Atas Awan, pameran produk unggulan, pergelaran seni tradisi, serta sejumlah kegiatan pendukung lainnya, seperti dalam DCF 2019 dan tahun-tahun sebelumnya.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya