Kisah TKI Asal Probolinggo di Malaysia, Tak Pernah Digaji Majikan Hingga 4 Tahun

Ramiyati yang meminta dapat dipulangkan karena faktor usianya dan mengaku tidak mempunyai uang untuk pulang.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI

Liputan6.com, Jatim - Ramiyati (60) yang berasal Kebonsari Kulon, Kangaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengaku tidak pernah digaji selama empat tahun bekerja sebagai pembantu rumah tanga di Pandan Indah, Ampang, Kuala Lumpur, Malaysia.

Bendahara Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malaysia, Wati mengatakan Ramiyati membuat pengaduan atas kasus yang dialaminya, yaitu selama empat tahun tidak mendapatkan gaji dari majikannya.

"Majikannya berjanji hanya akan membayar 700 ringgit (Rp2,4 juta) per bulan, namun tidak pernah dibayarkan,” katanya mengutip dari Antara.

Atas laporan itu, pihaknya mengantarkan telah mengantarkan ART tersebut ke KBRI Kuala Lumpur, pada Kamis (27/1/2022). Ramiyati dibawa agar bisa ditampung sementara di tempat bernaung kedutaan sambil menunggu bantuan dari pihak kedutaan untuk mengupayakan pelunasan gajinya oleh majikan.

Pengaduan itu berawal dari Ramiyati yang meminta dapat dipulangkan karena faktor usianya dan mengaku tidak mempunyai uang untuk pulang.

Namun ketika tim SBMI ingin memberikan bantuan biaya kepulangan, Rumiyati mengaku bisa memperoleh uang, hanya saja belum diberikan selama empat tahun bekerja.

"Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia berinisiatif menyubsidi biaya kepulangan, tetapi Ibu tersebut menolak dan mengaku mempunyai gaji yang belum dibayar majikan selama empat tahun," katanya.

Mendengar pengaduan itu, Wati menjelaskan SBMI berusaha berkomunikasi langsung dengan majikan yang bersangkutan. Namun ia mengaku tidak ada respons positif.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Advokasi

Oleh sebab itu, timnya meminta pihak KBRI melalui duta besar langsung dapat menyelesaikan kasus tersebut dan meminta yang bersangkutan diminta datang ke kedutaan.

"Ibu Ramiyati mengaku sudah hampir 15 tahun di Malaysia dengan pindah-pindah majikan dan agen. Pekerjaan yang dijalaninya terakhir juga dia ambil dari agen," katanya.

Wati menceritakan Ramiyati diantar majikannya ke rumah sewa temannya dan majikannya berjanji gaji akan dibayarkan setelah dia pulang ke Indonesia.

Dia mengatakan majikan Ramiyati sebenarnya menjanjikan mau mengantar pulang namun tidak kunjung diantarkan akhirnya Ramiyati minta diantarkan ke rumah sewa temannya dan di sana dia sudah tinggal selama satu bulan.

"Dia tinggal di rumah sewa temannya sambil nunggu gajinya tetapi nggak juga diberikan. Akhirnya dia minta tolong ke kami untuk mengurusnya," katanya.

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengecek keberadaan Ramiyati.

"Sudah saya cek tadi, saat ini Bu Ramiyati memang sudah ditampung di shelter KBRI. KBRI akan mengupayakan pemenuhan hak-hak Bu Ramiyati. Majikan akan dipanggil untuk mediasi dan jika tidak kooperatif akan dilaporkan ke Kantor Tenaga Kerja (JTK)," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya