Temuan Mengejutkan Pemkab Bangkalan Jelang Lebaran

Pemkab Bangkala memberikan sanksi kepada pemilik toko berupa teguran tertulis, dan akan mengecek ulang

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2022, 00:00 WIB
Temuan Mengejutkan Pemkab Bangkalan Jelang Lebaran
Ilustrasi penanda tanggal kadaluarsa makanan. (Sumber Flickr)

Liputan6.com, Jakarta Pemkab Bangkalan Jawa Timur mendapati sejumlah makanan dan minuman yang dijual sudah kedaluarsa.

Temuan tersebut saat petugas melalukan sidak makanan kedaluwarsa menjelang lebaran ke sejumlah toko swalayan dalam dua hari terakhir. 

"Ada tiga toko swalayan yang ditemukan menjual makanan dan minuman yang kedaluwarsa saat tim melakukan sidak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo di Bangkalan dilansir Antara, Rabu (27/4/2022).

Selain kedaluwarsa, tim juga menemukan beberapa makanan dan minuman dengan kemasan rusak, dan tidak memiliki izin edar.

Toko yang ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa itu masing-masing Tretan Swalayan, Tom & Jerry Swalayan, Indah Swalayan, serta Hyfresh Swalayan. Semuanya di Bangkalan Plaza.

Dari empat toko swalayan itu, tiga ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa, dan satu toko swalayan ditemukan menjual makanan dan minuman dengan kemasan yang telah rusak.

"Terkait dengan temuan ini, kami telah memberikan sanksi kepada pemiliknya berupa teguran tertulis, dan selanjutnya Dinkes akan melakukan pengecekan ulang," katanya, menjelaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Imbauan

Selain itu, sambung dia, Dinkes juga telah meminta agar pemilik toko menarik semua jenis makanan dan minuman yang ditemukan kedaluwarsa tersebut, agar tidak merugikan konsumen.

Selanjutnya Kepala Dinkes juga meminta agar masyarakat yang hendak membeli makanan dan minuman di toko, warung atau toko kelontong hendaknya memperhatikan terlebih dahulu masa kedaluwarsa, karena jika dikonsumsi, berpotensi menimbulkan penyakit.

"Jadi, lihat dulu masa berlakunya. Setiap produk yang memiliki izin edar, pasti tercantum masa berlakunya, seperti tanggal produksi dan masa berlaku," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya