Liputan6.com, Lumajang - Seorang pria EH (35) di Lumajang tega menganiaya isrinya M (35) hingga tewas. Usai menganiaya istrinya, pria itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Pasangan suami istri itu merupakan warga Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Lumajang. Jasad pasangan itu ditemukan pertama kali pada Senin (18/07/22) sekitar pukul 19.00 Wib.
"Tadi yang menemukan pertama itu paman korban sendiri, saat itu yang bersangkutan hendak mengambil sabit di dapur namun terkunci dari dalam," kata Kepala Desa Kandang Tepus, Suryadi, Selasa (19/07/22).
Advertisement
Baca Juga
Suryadi menambahkan, paman korban sempat memanggil pasangan itu namun tidak ada balasan. Penasaran, paman korban lalu mengintip melalui jendela rumah dan melihat kedua korban sudah tewas.
"Istrinya ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai dapur, sedangkan suaminya dalam posisi tergantung dengan leher masih terikat tampar (tali plastik)," ujar Suryadi.
Suryadi juga menyebutkan, pasangan itu memang sering bertengkar bahkan sudah pisah ranjang. Informasi dari keluarga korban, sebelum kejadian naas itu, EH sempat mengajak istrinya rujuk tapi ditolak oleh M.
"Sore sebelumnya suaminya ngajak rujuk, tapi ditolak oleh istrinya, terus ya ini jadinya," ucap Suryadi.
Sedangkan, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan membenarkan jika pasangan suami istri itu memang kerap bertengkar. Dia juga mangatakan, motif pembunuhan dan bunuh diri itu dilakukan, karena istrinya menolak ajakan rujuk suami.
"Jenazah pasangan suami istri ini kemudian langsung dimakamkan lantaran pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi,"tutup Dewa.