Respons Legislator Farhan RUU Pembatasan Ibadah Solat di Italia

koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Solat yang hanya diperbolehkan dilaksanakan di Masjid

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2023, 12:09 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2023, 12:05 WIB
Respons Legislator Farhan RUU Pembatasan Ibadah Solat di Italia
Anggota DPR RI Muhammad Farhan. Foto (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wacana pengajuan rancangan undang-undangan pembatasan ibadah solat di Italia mendapat respons keras dari anggota DPR RI Muhammad Farhan.

Farhan menyayangkan adanya tindakan tersebut di wilayah yang sangat menjunjung tinggi kebebasan. Apalagi, Tercatat, terdapat 2,5 juta Muslim di Italia. Negara tersebut memiliki populasi 59,11 juta orang.

"Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah solat dengan luas," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Selasa (27/62023).

Menurutnya, RUU tersebut memberi kesan adanya diskriminasi kelompok masyarkat dari Pemerintah Italia. Diketahui, koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Solat yang hanya diperbolehkan dilaksanakan di Masjid.

Langkah tersebut pun memicu pengecaman memangkas kebebasan hak dalam beragama Umat Muslim di Italia. Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni pada RUU itu ibadah Salat di ruang umum dilarang.

Farhan menilai keliru jika pengajuan RUU dilakukan dengan dalih menghormati hak beragama. Wacana tersebut, kata Farhan, seperti memaksakan kehendak kaum sayap kanan Italia yang sedang berkuasa.

"Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat - pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah Salat," ujarnya.

Picu Pergolakan

Farhan mewanti - wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan. Oleh karena itu, kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis.

"Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis. Saya sependapat dengan Angelo Bonelli, anggota the Greens and Left Alliance Parlemen Italia, yang memberikan pernyataan keras 'RUU itu adalah diskriminasi yang tidak dapat diterima!'," tegasnya.

Farhan meminta Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika tersebut karena secara tidak langsung memicu ketersinggungan toleransi antarumat beragama.

Ia berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi Dunia.

"Walaupun RUU tersebut adalah masalah dalam negeri Italia, tentu dunia akan memperhatikan dengan serius, karena Italia adalah negara demokratis yang maju. Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai Universal Kemanusiaan," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya