Liputan6.com, Jakarta Sebuah iklan di situs khusus penjualan pulau-pulau dan pantai pribadi mengumumkan hari ini bahwa Pantai Kiluan akan dijual. Total lahan yang akan dijual seluas 5 Hektar Are atau 50 ribu meter persegi, dan dipasang dengan harga mulai US$ 300 ribu (sekitar Rp 3,5 Miliar). Selain memasang harga jual, sang pemilik juga menawarkan opsi sewa hingga 25 tahun dan dapat diperpanjang hingga 70 tahun.
Ketika dihubungi oleh Liputan6.com, Kamis (21/8/2014) pagi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung, Herlina Warganegara mengaku belum mengetahui hal tersebut. Meski demikian, ia mengakui bahwa area pantai Kiluan yang panjang memang bukan milik pemerintah provinsi ataupun pusat, demikian juga dengan Pulau Kiluan.
"Pantai Kiluan itu sangat panjang dan dimiliki oleh perorangan, jika ada yang dijual itu adalah hak mereka. Tetapi saya akan mencoba mencari tahu mengenai hal ini apakah akan memengaruhi pariwisata atau tidak," jelas Herlina melalui sambungan telepon.
Pantai Kiluan yang berlokasi di Pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Kelumbayan-Tanggamus, Lampung tersebut memang terkenal dengan keindahannya serta ciri khasnya untuk melihat lumba-lumba. Selain itu, pasirnya yang masih putih dan bersih juga menjadi daya tarik bagi wisatawan terutama asing untuk berkunjung kesana.
Baca Juga
Selain pantai, wilayah Kiluan juga memiliki sebuah pulau pribadi bernama Pulau Kelapa, dimana ada sebuah resort berdiri. Hingga kini belum ada informasi apakah pulau Kelapa atau yang juga dikenal dengan nama Pulau Kiluan tersebut akan dijual juga atau tidak. (Liz)
Advertisement