Ortu, Ajari 18 Hal Ini untuk Cegah Kejahatan yang Libatkan Anak

Lindungi anak dari tindak kejahatan baik sebagai pelaku atau korban dengan mengajarkan 18 hal ini seperti ditulis Asti Kleinsteuber

oleh Novi Nadya diperbarui 29 Jun 2016, 08:00 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2016, 08:00 WIB
DPD RI Apresiasi Perppu Kebiri Terhadap Kekerasan Seksual
Penerbitan Perppu ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah menangani masalah pemerkosaan, kejahatan dan kekerasan seksual pada anak.

Liputan6.com, Jakarta Banyaknya kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku makin marak beberapa tahun terakhir. Menurut Pusat Data dan Informasi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, dalam kurun 2010 sampai 2014 tercatat lebih dari 21,8 juta kasus kejahatan pada anak. Yang menyedihkan, 58 persennya adalah kekerasan seksual terhadap anak.

Minimnya pengetahuan orang tua dalam mendidik anak menjadi salah satu pemicu maraknya tindak kejahatan pada anak. Seperti kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Bengkulu Selatan, Lampung Timur, Tangerang, Bogor, dan berbagai tempat di tanah air.

Padatnya aktivitas kerja orang tua dan derasnya informasi media dan digital, membuat anak-anak makin membutuhkan berinteraksi dengan orang tuanya sendiri. Saat-saat berkumpul bersama, diskusi di meja makan sampai dongeng sebelum tidur sudah jadi hal langka karena berbagai alasan. Dari sibuk bekerja, kemacetan, dan lelahnya orang tua.

Pengamat sosial sekaligus pengarang buku Asti Kleinsteuber mengatakan jika dasar kuat dalam membangun karakter anak berawal di dalam rumah. Orang tua perlu memahami kehidupan di masa kecil tidak dapat diulang. Kecepatan dan ketepatan pendidikan karakter anak jadi kunci keberhasilan membangun generasi baru Indonesia.

Setidaknya terdapat 18 nilai yang perlu menjadi landasan pendidikan mental anak Indonesia. Nilai-nilai tersebut meliputi nilai kejujuran, cinta, keterbukaan, respek, tanggung jawab, percaya diri, keberagaman, toleransi, kedamaian, keramahan, konsisten, harga diri, disiplin, perhatian, kekerasan, peduli, budaya, dan teknologi.

Lindungi anak dari tindak kejahatan baik sebagai pelaku atau korban dengan mengajarkan 18 hal ini seperti ditulis  Asti Kleinsteuber

Asti menilai karakter di atas sebagai nilai dasar yang membangun pribadi anak tersebut di masa depan. Baik karena pengaruh sifat, keturunan maupun lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.

“Statistik pelanggaran dan kejahatan atas dan oleh anak Indonesia beberapa tahun terakhir sudah sangat menyeramkan. Presiden Jokowi sudah saatnya mulai mengajak masyarakat mendidik anak mereka dengan baik di keluarga," ujar Asti dalam diskusi buku seri pendidikan anak character building di Jakarta, Senin (27/6).

Jika negara tidak segera menaruh perhatian terhadap pendidikan nilai dasar, maka akan terjadi degradasi potensi kekuatan, kemajuan, serta kualitas seorang manusia. Seperti contohnya kejahatan yang dilakukan dan melibatkan anak.

Revolusi Mental yang telah dikampanyekan sejak Presiden Joko Widodo perlu lebih konkret lagi dijalankan dalam kehidupan keluarga Indonesia.

"Terlalu berfokus di regulasi dan komunikasi pencitraan tanpa implementasi pendidikan etika di keluarga akan menyesatkan beberapa generasi masa depan kita,” lanjut Asti.


**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya