Usia Terbaik untuk Menikah Agar Terhindar dari Perceraian

Menikahlah di usia ini untuk menghindari perceraian, penasaran? Simak ini.

oleh Annissa Wulan diperbarui 12 Apr 2018, 21:45 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 21:45 WIB
Pernikahan Nikah Menikah
ilustrasi Foto Pernikahan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Fakta bahwa satu dari empat pernikahan berakhir dengan perceraian adalah satu hal yang tentu ditakutkan oleh banyak pasangan menikah. Apakah Anda salah satunya? Jangan khawatir, karena beberapa penelitian menunjukkan bahwa Anda menghindari perceraian dengan menentukan di usia berapa akan menikah.

Dilansir dari bravotv.com, Kamis (12/4/2018), menurut data dari National Survey of Family Growth, usia sebelum 31 akan mengurangi kemungkinan perceraian sebesar 11%. Namun, bagaimana jika seseorang memutuskan menikah setelah usianya 32?

Setelah usia 32, kemungkinan perceraian akan meningkat sebesar 5 persen setiap tahunnya. Menurut James D Scott, seorang spesialis hukum keluarga bersertifikat yang telah menangani lebih dari 2000 kasus perceraian dalam kariernya selama 36 tahun, usia yang dipilih orang-orang untuk menikah saat ini semakin melambat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Usia terbaik untuk menikah agar terhindar dari perceraian

Pernikahan Nikah Menikah
ilustrasi Foto Pernikahan (iStockphoto)

Kaum pria cenderung tidak ingin berbagi pendapatan mereka, tidak ingin menyatukan gaya hidup dengan pasangan mereka. Kunci untuk mengurangi angka perceraian juga sangat penting diperhatikan.


Usia terbaik untuk menikah agar terhindar dari perceraian

Pernikahan Nikah Menikah
ilustrasi Foto Pernikahan (iStockphoto)

Pendidikan, kemampuan untuk berkomunikasi tanpa kekerasan, dan tingkat komitmen adalah hal-hal yang bisa memprediksi kepuasan hubungan. Trik menariknya adalah cobalah menikah setelah Anda berusia 28 dan sebelum 32 tahun untuk menghindari perceraian.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya