Liputan6.com, Jakarta - Pihak MRT Jakarta kembali mengeluarkan video terbaru yang berisi panduan menumpang moda transportasi terbaru itu, yakni video "5 panduan Perilaku di transportasi Publik", Jumat, 15 Maret 2019. Dalam video tersebut disebutkan salah satu aturannya ialah tidak menggunakan makeup secara berlebihan.
Aturan tersebut menarik perhatian karena dianggap ganjil bagi sebagian orang. Namun, warganet tak bisa menanggapi karena kolom komentar akun Instagram @mrtjakarta dimatikan.
Topik tersebut kemudian diperbincangkan di akun Instagram @femaledailynetwork, Senin, 18 Maret 2019. Ada warganet yang setuju dengan aturan itu, ada pula yang kurang setuju.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah melihat videonya, menurutku @mrtjkt cuma salah memilih kalimat aja sih," tulisan akun Instagram @fortherose yang tak sepakat dengan aturan tersebut.
"Maksudnya nggak boleh menggunakan make up di MRT karena dapat mengganggu. Itu kan fasilitas publik, bukan mobil pribadi," tulis pemilik akun @arista.hr menanggapi aturan tersebut.
Â
Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT), Muhammad Kamaluddin menyatakan bahwa video tersebut bukanlah larangan menggunakan makeup bagi penumpang perempuan, melainkan larangan berdandan saat berada di dalam kereta. Tindakan tersebut dikhawatirkan dapat menganggu penumpang lainnya.
"Sebenarnya itu hanya himbauan saja," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (19/3/2019).
Ia mengungkapkan panduan tersebut didapatkan saat studi banding ke Jepang. Ia pun memperlihatkan poster yang menjadi acuan. Dalam poster tersebut, karikatur perempuan terlihat sibuk menjepit bulu mata saat duduk di dalam kereta.
Namun, tulisan yang tertera adalah 'Please Do It At Home' yang berarti dilarang berdandan di dalam kereta. Tapi dalam keterangan video terbaru yang diunggah MRT Jakarta, maknanya diubah menjadi dilarang menggunakan makeup berlebihan di dalam kereta.
"Ke depannya akan ada kuis atau sayembara terhadap masukan himbauan saat di kereta," kata Kamal menanggapi kritikan masyarakat perihal aturan tersebut.  (Fairuz Fildzah)
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â