Bagi-Bagi 30,000 Masker dan 30 Liter Hand Sanitizer Gratis di Singapura

Kabar baik di tengah krisis masker yang terjadi akibat wabah corona di Singapura.

oleh Komarudin diperbarui 23 Feb 2020, 19:05 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi Masker
Ilustrasi masker. (dok. Tam Wai/Unsplash/Adhita Diansyavira)

Liputan6.com, Jakarta - Wabah virus corona membuat masker jadi banyak diburu warga, tak terkecuali di Singapura. Dengan meningkatnya permintaan, masker makin sulit ditemukan di beberapa tempat. beberapa tempat.

Namun, di Singapura ada kabar baik di tengah krisis masker ini. Pada Sabtu, 22 Februari 2020, sebuah perusahaan manufaktur, Bellus Group membagikan 30,000 masker gratis.

Dikutip dari Asiaone.com, Minggu, 23 Februari 2020, pembagian masker gratis ini diadakan di Waterloo Street, Singapura. Tepatnya di luar Kuil Kwan Im Thong Hood Cho pada pukul 11 pagi.

Tak hanya masker, perusahaan ini juga membagikan 300 liter hand sanitizer. Namun, pembagian ini terbatas. Setiap satu orang hanya bisa mendapatkan dua buah masker dan 50ml sanitizer.

Jika ingin handsanitizer, warga juga perlu menyiapkan wadah sendiri. Masker dan handsanitizer gratis itu diprioritaskan untuk orang tua.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

Pencurian Masker

Tisu Toilet Jadi Barang Langka di Hong Kong
Seorang pria dengan mengenakan masker wajah seusai membeli kertas tisu di luar apotek di Hong Kong, Kamis (6/2/2020). Di tengah kelangkaan masker wajah untuk melindungi terhadap wabah virus corona, tisu toilet tiba-tiba juga menjadi salah satu barang yang langka di Hong Kong. (AP/Vincent Yu)

Sementara di Singapura ada kabar baik untuk masker gratis, lain halnya dengan di Hongkong. Seorang WNI di Hong Kong dipenjara akibat mencuri 5.500 masker.

Pencuran ini dikabarkan terjadi akibat merebaknya virus corona (COVID-19). Salah seorang di antara pelaku tindakan tak terpuji itu adalah seorang WNI dan berujung hukuman penjara empat minggu.

South China Morning Post yang dikutip Sabtu (22/2/2020) melaporkan bahwa WNI bernama Masriki kepergok mencuri hingga 5.500 masker. Aksi perempuan itu terpergok pembeli lain dan berakhir di meja hijau. Pelaku mengaku mencuri masker demi mencari uang pengobatan bapaknya yang sedang sakit.

Atas aksinya, Masriki ditahan dan harus membayar ganti rugi sebesar 12 ribu dolar Hong Kong atau setara dengan Rp 21,3 juta. Kuasa hukumnya mengatakan ia baru bisa mengganti sebesar 9.000 dolar. Jika sisanya tak dibayar, ia bisa dikurung lagi 10 hari. (Adhita Diansyavira)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya