Cara Memesan Tiket Taman Margasatwa Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan akan dibuka kembali pada Sabtu, 20 Juni 2020.

oleh Komarudin diperbarui 16 Jun 2020, 17:03 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 17:03 WIB
FOTO: Perawatan Satwa Taman Margasatwa Ragunan di Tengah Pandemi
Petugas memberi makan jerapah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2020). Pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan tetap melakukan perawatan terhadap seluruh satwa selama pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta akan buka kembali pada Sabtu, 20 Juni 2020, setelah tutup sementara sejak akhir Maret 2020.

Bagi pengunjung yang rindu ingin berkunjung ke sana, pihak Ragunan memberi beberapa penjelasan terkait operasional lewat akun Instagram resmi-nya.

"Jangan lupa ya daftarkan dulu diri anda di bit.ly/PesantiketTMR (link ada di bio) sahabat ragunan bisa mendaftar atau pendaftaran di buka setiap H-1 Kunjungan saja, tidak bisa pesan untuk seminggu atau beberapa hari selanjutnya," tulis akun Taman Margasatwa Ragunan, Senin, 15 Juni 2020.

Bila tak jadi berkunjung, sementara mereka sudah mendaftar, pendaftaran untuk hari itu dinyatakan hangus. "Saat berkunjung pastikan ada membawa bukti pendaftaran yang ada di handphone anda atau menunjukan KTP yang terdaftar ke petugas kita," imbuh akun Ragunan.

Dalam akun tersebut, tertera bahwa calon pengunjung yang melakukan pendaftaran harus memiliki KTP DKI Jakarta. Selain itu, untuk sementara tidak bisa.

"Menunjukkan bukti pendaftaran atau KTP di loket TMR. Ikuti aturan kebijakan dan protokol kesehatan selama berkunjung di TMR," tulis akun tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Pengunjung yang Dilarang Berkunjung

Pesan tiket
Cara pemesanan tiket di Taman Margasatwa Ragunan di masa transisi (Dok.Instagram/@ragunanzoo/https://www.instagram.com/p/CBdNir0A3Vk/Komarudin)

Taman Margasatwa Ragunan juga mengeluarkan tata tertib bagi pengunjung. Selain sudah terdaftar, pihak TMR akan melakukan pelarangan sementara pada sejumlah kategori pengunjung.

"Melakukan pelarangan kunjungan sementara bagi anak berumur 0--9 tahun, ibu hamil, dan orang dewasa berumur di atas 60 tahun dan harus dalam kondisi sehat," lanjut akun tersebut.

Selain itu, dilakukan pengecekan suhu badan sebelum memasuki area TMR. Apabila suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius, maka tidak diizinkan masuk ke area TMR.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya