Verifikasi Biometrik ASLI RI Amankan Transaksi Aset Kripto di Tokocrypto

Mereka juga telah bekerja sama dengan beberapa lembaga negara dan penegak hukum seperti Dukcapil, Polri, BNN dan lainnya, sebagai mitra.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2020, 23:30 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 00:08 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - elain saham dan reksa dana, aset kripto dapat dijadikan sebagai alternatif dalam berinvestasi. Namun demikian, ternyata masih banyak dari masyarakat Indonesia yang belum mengetahui informasi ini, bahkan menganggap bahwa jual-beli aset kripto merupakan hal yang ilegal.

Menanggapi pendapat masyarakat soal hal ini, Adytia Raflein, Marketing Head dari Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi dan terdepan di Indonesia, memberikan informasi mengenai perdagangan aset kripto yang kini sudah dapat diperjual belikan secara resmi melalui acara bincang-bincang yang diadakan pada Rabu, 10 Juni 2020 di kantor Tokocrypto.

Menurut Adytia Raflein, masih banyak orang di Indonesia berasumsi kalau perdagangan aset kripto itu masih ilegal. Padahal sebenarnya sudah legal.

Sudah ada peraturan dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), nomor 5/2019 (Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (CRYPTO ASSET) Di Bursa Berjangka) dan NO. 9/2019 (Tentang Perubahan Atas Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No. 5/ 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) Di Bursa Berjangka) terkait perdagangan aset kripto di Indonesia..

Ia juga menjelaskan bahwa Tokocrypto merupakan pedagang aset kripto pertama yang resmi terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI. Dalam upaya menjaga keamanan transaksi dan perlindungan informasi pengguna, juga kepatuhan terkait undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,

Tokocrypto menggandeng ASLI RI, perusahaan layanan verifikasi biometrik terkemuka asal Indonesia. Mereka juga telah bekerja sama dengan beberapa lembaga negara dan penegak hukum di Indonesia, seperti Dukcapil, Polri, BNN dan lainnya, sebagai mitra.

Verifikasi Biometrik  ASLI RI Amankan Transaksi Aset Kripto di Tokocrypto
Verifikasi Biometrik ASLI RI Amankan Transaksi Aset Kripto di Tokocrypto. foto: istimewa

Tokocrypto mempercayakan layanan verifikasi biometrik dan verifikasi liveness dari ASLI RI pada platform versi terbaru, yaitu Tokocrypto 2.0. Pang Xue Kai, Co-founder dan CEO dari Tokocrypto juga mengatakan kalau keamanan transaksi pelanggan sangat penting, apalagi karena transaksi dilakukan secara online, lantas perlu pengamanan ekstra.

“Saya berterima kasih kepada ASLI RI karena telah mewujudkan transaksi yang aman, lancar dan terjaga di Tokocrypto,” ujar Kai. Komisaris ASLI RI, Robert Rompas.

Ia menambahkan sangat senang atas kerja sama ASLI RI dengan Tokocrypto. Selain itu, ia berharap kedepannya ASLI RI dapat berkolaborasi dengan para pelaku usaha lainnya dalam mentransformasikan bisnis, sekaligus menjaga keamanan transaksi digital,

“Saya berharap kedepannya ada lebih banyak lagi pelaku usaha digital yang kami support. Dengan begitu, tindak kejahatan dan pemalsuan identitas yang merugikan dapat dieliminasi,” tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya