Cegah Covid-19, Pelindung Wajah Wajib Dipakai untuk Perjalanan KA Jarak Jauh

Para penumpang Kereta Api Jarak Jauh wajib menggunakan pelindung wajah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

oleh Komarudin diperbarui 11 Jul 2020, 16:03 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2020, 16:03 WIB
Pelindung Wajah
PT KAI mewajibkan pemakaian pelindung wajah untuk perjalanan dengan menggunakan KA Jarak Jauh (Dok.Instagram/@kai121_/https://www.instagram.com/p/CCaRfdqFLIP/Komarudin)

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI (Persero) kembali menambah lima perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Area Daop 1 Jakarta dengan tujuan Bandung, Cirebon dan Surabaya yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Penambahan lima perjalanan itu, maka secara keseluruhan mulai Jumat 10 Juli 2020 terdapat 10 perjalanan KA Jarak Jauh dari area PT KAI Daop 1 Jakarta.

Di tengah pandemi COVID-19 ini ada yang berbeda dalam pelayanan penumpang. Protokol kesehatan menjadi prioritas demi keselamatan penumpang dan awak kru kereta api.⁣

Salah satu hal baru adalah penggunaan pelindung wajah atah face shield untuk penumpang KA Jarak Jauh. Penggunaan face shield sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan rasa aman kepada penumpang.

"Face shield ini adalah bagian dari fasilitas penumpang dan dibagikan secara cuma-cuma sebelum memasuki kereta api, harap diingat ya sepanjang perjalanan face shield wajib dipakai bersama masker sampai area kedatangan di stasiun tujuan," tulis akun Instagram @kai121_ pada 9 Juli 2020.

Bagi penumpang infant atau berusia dibawah tiga tahun disarankan membawa pelindung wajah sendiri. Penumpang diminta untuk mematuhi semua instruksi petugas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Protokol Kesehatan

Penyemprotan Disinfektan Gerbong Kereta di Stasiun Pasar Senen
Petugas membersihkan gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). PT KAI Daop I Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan KA jarak jauh untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam unggahan sebelumnya, PT KAI menjelaskan ada ada lima KA yang akan beroperasi mulai 3 Juli 2020. Kelima KA tersebut adalah KA Turangga, KA Kertajaya, KA Joglosemarkerto, KA Kamandaka dan KA Siliwangi.⁣

"Perjalanan dengan KA Turangga dan Kertajaya melampirkan hasil uji PCR, Rapid-test atau Surat Keterangan Bebas Gejala Influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas jika daerahnya tidak memiliki fasilitas tes. Untuk KA Kamandaka, Siliwangi dan Joglosemarkerto wajib menggunakan masker dan baju pelindung lengan panjang," tulis akun @kai121_.

Selain itu, PT KAI mengimbau para penumpang untuk selalu mematuhi semua protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengunduh dan instal aplikasi PeduliLindungi, mencuci tangan, tidak berbicara saat berada di dalam KA. Selain itu, penumpang siapkan dokumen penunjang dan patuhi semua instruksi petugas saat di Stasiun dan di atas KA.⁣

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya