Bali Uji Coba Konser Drive In, Begini Gambarannya

Sejak April 2020, protokol kesehatan untuk konser luar ruangan disusun bersama pemangku kepentingan dan asosiasi pertunjukan.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 19 Agu 2020, 11:34 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2020, 11:01 WIB
Bali Uji Coba Konser Live ala Drive In, Begini Gambarannya
Konser Hybrid Drive in Concert digelar di Gong Perdamaian Kertalangu, Denpasar, Bali. (dok. Biro Komunikasi Kemenparekraf/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Sehari setelah peringatan HUT ke-75 RI, Selasa, 18 Agustus 2020, konser musik berkonsep Hybrid Drive in Concert digelar di Gong Perdamaian Kertalangu, Denpasar, Bali. Konser tersebut merupakan simulasi kegiatan pertunjukan luar ruang yang selama berbulan-bulan dorman akibat pandemi Covid-19.

Acara tersebut melibatkan sekitar 70 mobil undangan terbatas dengan kapasitas maksimum empat orang atau menempati 50 persen kapasitas area Gong Perdamaian. Para undangan bukan hanya menyaksikan pertunjukan di atas panggung, melainkan juga jadi pelaku simulasi.

Dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Rabu (19/8/2020), simulasi dimulai sejak pre-event dengan persiapan kegiatan dari gudang masing-masing event supplier, proses loading, hingga pembangunan area pertunjukan. Sedangkan, simulasi untuk undangan dimulai dari saat kedatangan.

Undangan, pekerja event, musisi, serta semua pihak terlibat yang memasuki area simulasi konser musik diwajibkan meregistrasi melalui digital platform. Semua informasi disajikan dalam digital platform tersebut, mulai tata tertib, mekanisme pembelian makanan, menu, serta akses komunikasi dengan helpdesk serta medis.

Saat memasuki area kegiatan, undangan wajib menunjukkan QR code untuk dilakukan digital scan, kemudian dicek suhu badannya. Setelah lolos pemeriksaan awal, mobil wajib memasuki disinfectan chamber. Bagi panitia yang tidak membawa kendaraan, wajib melewati aseptic chamber.

Undangan juga bisa berfoto di photo wall. Di lokasi photo wall sekaligus titik pertama, penonton konser wajib untuk mencuci tangan menggunakan wastafel portabel dan portable hand sanitizer yang telah disediakan. Hasil foto diterima dalam bentuk digital.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Simulasi Konser

Bali Uji Coba Konser Live ala Drive In, Begini Gambarannya
Konser Hybrid Drive in Concert digelar di Gong Perdamaian Kertalangu, Denpasar, Bali. (dok. Biro Komunikasi Kemenparekraf/Dinny Mutiah)

Saat memasuki area utama, mobil menempati tempat parkir tersedia sesuai nomor stiker kendaraan yang dipasang di mobil. Di area ini, undangan juga memiliki akses terbatas, yaitu hanya bisa keluar dari mobil di area seluas 3,5 x 6 meter dan toilet. Penggunaan toilet pun dilakukan dengan protokol keamanan, yaitu dibersihkan oleh petugas setiap kali selesai digunakan.

Pun untuk pemesanan makanan, undangan bisa order melalui digital platform untuk mencegah kerumunan. Pembayaran dengan menerapkan sistem nontunai. Pasalnya, antrean di setiap booth UKM Kuliner hanya dibatasi maksimal lima orang dan hanya dilayani untuk pemesanan, serta pembayaran saja. Sedangkan, pesanan akan diantarkan oleh petugas UKM kuliner. 

Para musisi yang terlibat dalam konser tersebut adalah Balawan, Robi Navicula, Ope Indonesian Voice, Crazy Horse, dan Joni Agung & Double T. Mereka tampil di atas panggung dan disaksikan secara langsung, juga ada penampilan live dari Jakarta, yaitu Roy Jeconiah ex Boomerang.

Konsep gabungan offline dan online ini diklaim sebagai solusi tatanan adaptasi baru bidang event dengan adanya pembatasan kapasitas penonton. Pun untuk solusi bahwa kondisi pandemi bukan halangan bagi musisi, bahkan dari luar negeri, bisa ikut tampil live di atas panggung secara online.

Dalam simulasi ini juga ditunjukkan mekanisme penerapan protokol kesehatan bergantian antara pemberi sambutan dan musisi. Pengaturan backstage dan kru yang terlibat. Begitu pun untuk mekanisme pengaturan peliputan oleh media. Simulasi tersebut merujuk pada deklarasi program kepariwisataan dalam tatanan kehidupan Bali era baru dan digitalisasi pariwisata berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Harapan kami, kegiatan simulasi ini sebagai semangat bagi pelaku industri event, dan musisi untuk tetap berpikir positif dan terus kreatif serta terus memiliki harapan bahwa kondisi akan kembali pulih," ujar Ketua DPD IVENDO Bali, Grace Jeanie.

Tetap bisa berkegiatan dengan prinsip kehati-hatian. Dan tentunya, output dari simulasi ini menjadi draf usulan panduan dalam pelaksanaan kegiatan event. Video simulasi, nantinya juga bisa menjadi bahan promosi bagi Bali, menjadi bagian dari upaya pemulihan pariwisata Bali di bidang event," imbuhnya.

Didukung Kemenparekraf

Bali Uji Coba Konser Live ala Drive In, Begini Gambarannya
Para penonton konser menempati mobil masing-masing. (dok. Biro Komunikasi Kemenparekraf/Dinny Mutiah)

Grace menerangkan, manual panduan pelaksanaan event yang merujuk pada sejumlah protokol itu disusun sejak April 2020 bersama Kemenparekraf/Baparekraf. Hasil simulasi merupakan tahapan akhir yang harus dilewati sebelum jadi sebuah Dynamic Operating Procedure (DOP).

"Kegiatan ini pertama kali di Bali yang diselenggarakan oleh sekitar 46 industri event mulai event organizer, event supplier, musisi, dan MC. Selain itu, juga melibatkan UKM kuliner, tenaga medis hingga media, serta para stakeholder pariwisata sebagai peserta simulasi layaknya sebuah kegiatan pada umumnya," kata Grace.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendukung pelaksanaan simulasi protokol kesehatan dalam konser outdoor oleh para pekerja event di Bali yang tergabung dalam DPD IVENDO (Dewan Industri Event Indonesia) Bali.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Gong Perdamaian Kertalangu, Denpasar, Bali, pada 18 Agustus 2020 itu merupakan tindak lanjut dari penyusunan Standard Operational Procedure (SOP) di bidang penyelenggaraan kegiatan (event).

"Simulasi ini penting sebelum ditetapkan dalam protokol kesehatan di bidang penyelenggaraan kegiatan. Sehingga diharapkan penyelenggaraan kegiatan dapat kembali berjalan dan pekerja seni dapat produktif lagi namun tetap aman COVID-19 di era adaptasi kebiasaan baru," kata Rizki Handayani.

Ia menegaskan, Kemenparekraf/Baparekraf hanya menyusun panduan penerapan protokol, sementara untuk perizinan tetap menjadi wewenang pemerintah daerah. "Perizinan dilaksanakannya kembali berbagai kegiatan atau acara menjadi wewenang pemerintah daerah dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dari daerah tersebut," kata dia.

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya