Liputan6.com, Jakarta - Cathay Pasific memecat sejumlah kecil awak kabinnya karena tidak kunjung divaksin Covid-19 tanpa alasan medis yang valid. Hal ini menyusul ultimatum manajemen maskapai yang bakal mengkaji ulang status kepegawaian pilot dan pramugari yang belum juga menjalani vaksinasi hingga 31 Agustus 2021.
"Hari ini kami memutuskan melepas sejumlah awak kabin yang memutuskan tidak vaksin tanpa bukti medis pendukung," kata maskapai Hong Kong itu dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 8 September 2021.
Maskapai tidak mengungkap jumlah staf yang dipecat. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa pandemi Covid-19 berdampak besar pada operasi dan kontrol perbatasan global secara dramatis, sehingga menurunkan kemampuan perusahaan untuk beroperasi tanpa awak kabin yang tidak divaksin.
Advertisement
Baca Juga
Sebelum pengumuman itu disampaikan, dilansir dari South China Morning Post, Kamis (9/9/2021), pegawai yang tidak divaksin tidak ditugaskan dalam penerbangan. Pihak Cathay menyatakan sejak 1 September 2021, mereka telah beroperasi dengan seluruh awak kabin yang sudah menjalani vaksinasi penuh.
Dalam memo pada bulan lalu, disampaikan hanya staf dan kontraktor yang sudah mendapat dua dosis vaksin yang bisa memasuki bangunan dan kantor mereka pada 1 Desember 2021. Sementara, mereka yang bekerja di bandara akan mendapat vaksinasi kedua per 1 Oktober 2021.
Tidak disampaikan bahwa mereka yang menolak divaksin akan dipecat. Namun pada awal bulan ini, Cathay telah mendisiplinkan puluhan pramugari dan pilot yang menolak prosedur tersebut tanpa alasan medis. Sumber dalam perusahaan menyebut antara 60--80 petugas kabin mengantre untuk dipecat setelah manajemen mempertanyakan catatan vaksinasi mereka.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kirim Surat
Minggu lalu, perusahaan juga sudah bersurat kepada para staf yang isinya menanyakan alasan belum divaksin atau meminta penjelasan perihal itu. Maskapai menyatakan para karyawannya memiliki waktu sembilan minggu untuk memperoleh vaksin Covid-19 disertai sejumlah pesan yang menjelaskan pentingnya vaksinasi.
"Sebagai hasilnya, perusahaan sekarang akan memberhentikan kontrak kerja Anda," begitu keterangan dalam surat itu.
Keputusan mewajibkan vaksin di maskapai itu sebagian dipengaruhi langkah Otoritas Bandara yang menyatakan pada 20 Agustus 2021 bahwa kelompok pekerja berisiko tinggi tidak akan bisa melakukan uji negatif Covid-19 atau pengecualian medis per 1 September 2021 seraya meminta semua pegawai setidaknya mendapat satu dosis vaksin.
Langkah Cathay juga diambil seiring kasus infeksi pekerja pihak ketiga yang bertugas di lounge VIP bandara pada bulan lalu. Karena pekerja itu bukan pegawai penuh waktu, dia tidak ditanggung program vaksinasi Cathay.
Advertisement
Persentase Karyawan yang Sudah Divaksin
Perusahaan itu sebelumnya mengatakan bahwa mayoritas pegawai mereka yang berbasis di Hong Kong sudah divaksin, termasuk 99 persen pilot dan 93 persen awak kabin. Maskapai mengatakan yang belum divaksin adalah mereka yang punya alasan medis valid atau sedang dalam cuti panjang.
Maskapai mempekerjakan 13.500 orang di Hong Kong, dan 4.300 lainnya di luar Hong Kong, berdasarkan laporan tengah tahun terbaru. Pada Rabu, 8 September 2021, 4,28 juta atau sekitar 57 persen populasi Hong Kong telah divaksinasi minimal satu dosis.
Hong Kong juga mengonfrimasi dua kasus Covid-19 baru, yang melibatkan pelancong dari Korea Selatan dan Serbia. Keduanya, yang telah divaksin, membawa virus mutasi L452R yang terhubung dengan beragam varian, termasuk Delta. Total kasus positif di sana mencapai 12.131 kasus dengan 212 kematian.
Pemicu dan Strategi Turunkan Angka Kematian Akibat Covid-19
Advertisement