Cegah Varian Mu Virus Corona Penyebab COVID-19, Indonesia Perketat Karantina hingga Syarat Vaksin

Cegah Varian Mu virus Corona penyebab COVID-19 masuk, Indonesia mengetatkan kebijakan karantina hingga persyaratan vaksin.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Sep 2021, 13:46 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 13:00 WIB
Protokol Kenormalan Baru di Bandara Soetta
Petugas memeriksa dokumen kesehatan calon penumpang sebelum melakukan lapor diri (chek in) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola mulai menjalankan skenario protokol penerapan tatanan normal baru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Upaya mencegah varian Mu virus Corona penyebab COVID-19 masuk, Indonesia mengetatkan kebijakan karantina hingga persyaratan vaksin. Kemunculan varian Mu menjadi salah satu varian yang diamati atau masuk kategori Variant of Interest (VoI) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 30 Agustus 2021.

Hasil data Whole Genome Sequencing (WGS) Kementerian Kesehatan per 6 September 2021, varian Mu tidak/belum ditemukan di Indonesia. Meski begitu, Pemerintah terus melakukan pemantauan di pintu-pintu masuk Indonesia.

 

"Dalam hal ini, Pemerintah senantiasa berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing, serta persyaratan vaksin," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Pemerintah juga berusaha mencegah munculnya varian virus Corona baru di dalam negeri melalui strategi vaksinasi dan berbagai kebijakan menyeluruh yang mampu menekan angka kasus COVID-19.

"Tentunya, hal ini hanya dapat berhasil, jika dibarengi dengan peran aktif masyarakat yang tetap mempertahankan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak) dan divaksinasi," imbuh Wiku.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


WGS Deteksi Varian Mu Sasar Pelaku Perjalanan dari Sejumlah Negara

FOTO: Suasana Bandara Soetta Pasca Larangan Mudik Dicabut
Sejumlah penumpang pesawat berjalan keluar dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama ascalarangan mudik, tercatat ada 76.942 pergerakan penumpang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate menekankan, Pemerintah bergerak cepat dalam mengantisipasi masuknya Varian Mu dengan meningkatkan pengawasan di seluruh area pintu masuk Indonesia.

"Pengawasan dilakukan di pintu masuk, seperti bandara dan pelabuhan. Semua ini dilakukan agar Indonesia tidak mengalami gelombang ketiga COVID-19," tegas Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (7/9/2021).

Pemeriksaan WGS dilakukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara dengan tingkat penyebaran Varian Mu tinggi. Misal, Kolombia, Jepang, India, Hongkong, dan Ekuador.

Kementerian Kesehatan mencatat, Varian Mu telah ditemukan di 46 negara.

"Namun, varian ini belum ditemukan di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia," lanjut Plate. (Selengkapnya: Antisipasi Varian Mu Virus Corona, Pemerintah Awasi Ketat Pintu Masuk Indonesia Agar COVID-19 Tak Bertambah)


Infografis Vaksinasi Covid-19 Tak Perlu Syarat Surat / KTP Domisili

Infografis Vaksinasi Covid-19 Tak Perlu Syarat Surat / KTP Domisili. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Vaksinasi Covid-19 Tak Perlu Syarat Surat / KTP Domisili. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya