Liputan6.com, Jakarta - Bandara Suvarnabhumi Bangkok telah mengumumkan bahwa pihaknya akan mengaktifkan Sistem Validasi Penumpang (PVS) baru pada 1 September 2022. Langkah tersebut sebagai bagian dari peningkatan keamanan dan peningkatan layanan secara keseluruhan.
Dikutip dari laman Tourism Authority of Thailand, Minggu (4/9/2022), sistem baru PVS adalah peningkatan penting yang tengah dibuat untuk keselamatan semua penumpang dan staf. Sistem ini juga untuk lebih meningkatkan arus lalu lintas melalui Bandara Suvarnabhumi.
Seperti yang diketahui, Bandara Suvarnabhumi adalah pintu gerbang internasional utama ke Thailand. Cara ini juga bertujuan guna memposisikan bandara tersebut sebagai salah satu bandra yang terbaik di dunia.
Advertisement
Mulai pukul 09.00 waktu setempat pada 1 September 2022, PVS akan beroperasi pada:
- Pintu masuk ke pos pemeriksaan keberangkatan domestik di belakang konter check-in di Baris C-D (total delapan unit di tempat).
- Pintu masuk ke pos pemeriksaan penumpang keberangkatan internasional di Zona 2, di belakang loket check-in di Baris J-K (dua unit), dan di belakang loket check-in di Baris L-M (dua unit).
- Pintu masuk hingga checkpoint penumpang keberangkatan internasional di Zona 3, di belakang konter check-in di Baris S-T (tiga unit).
PVS memverifikasi informasi perjalanan penumpang untuk mengoptimalkan kemampuan penyaringan dan meningkatkan standar keselamatan. Sistem ini juga bekerja dengan meminta penumpang meletakkan kertas atau tiket E-boarding mereka ke mesin yang akan membaca dan memeriksa informasi perjalanan mereka.
Sistem ini memungkinkan penyaringan penumpang menjadi sangat akurat dan mencegah orang yang tidak berwenang memasuki sisi udara dan area terlarang. Hal tersebut juga dapat mencegah boarding pass yang telah melewati sistem untuk digunakan kembali. Untuk memudahkan penumpang dalam menggunakan PVS, staf bandara akan siap sedia memberikan saran dan bantuan jika diperlukan.
Syarat Sebelum Kedatangan ke Thailand
Dikutip dari laman resmi Suvarnabhumi Airport Thailand, ada beberapa persyaratan masuk Thailand mulai 1 Juli 2022. Negeri Gajah Putih menghapus Thailand Pass dan mencabut persyaratan asuransi kesehatan sebesar 10.000 dolar AS, sehingga menyambut semua turis dengan bukti sertifikat vaksinasi atau RT-PCR negatif sebelum kedatangan atau hasil tes ATK profesional.
Aturan berikut akan berlaku mulai 1 Juli 2022, dengan persyaratan khusus untuk turis yang sudah divaksinasi dan belum divaksinasi/belum sepenuhnya divaksinasi dari semua negara/wilayah dengan kedatangan terjadwal mulai tanggal itu:
Persyaratan Sebelum Kedatangan
Wisatawan sudah divaksinasi harus memiliki dokumen berikut untuk memasuki Thailand:
- Paspor yang masih berlaku, atau pass perbatasan untuk kedatangan melalui pos pemeriksaan perbatasan.
- Sertifikat Vaksinasi COVID-19:
a. Setiap orang yang berusia 18 tahun ke atas harus divaksinasi lengkap untuk COVID-19 dengan vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum bepergian ke Thailand.
b. Pelancong berusia 5--17 tahun yang bepergian ke Thailand tanpa pendamping harus divaksinasi dengan setidaknya 1 dosis vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum bepergian ke Thailand. Mereka yang bepergian dengan orang tua dibebaskan dari persyaratan ini.
Wisatawan yang belum divaksinasi/belum divaksinasi sepenuhnya harus memiliki dokumen berikut untuk memasuki Thailand:
Paspor yang masih berlaku, atau pass perbatasan untuk kedatangan melalui pos pemeriksaan perbatasan.
Advertisement
Syarat Saat Kedatangan
Persyaratan Kedatangan
Setibanya di Thailand, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan masuk termasuk pemeriksaan suhu tubuh, dan menunjukkan dokumen yang diperlukan kepada petugas Immigration/Health Control (Imigrasi/Kontrol Kesehatan) untuk melakukan pemeriksaan.
Pelancong sudah divaksinasi akan diizinkan masuk dan bebas pergi ke mana pun di wilayah Negeri Gajah Putih. Untuk kedatangan melalui darat menggunakan pass perbatasan, mereka akan diizinkan tinggal tidak lebih dari tiga hari di dalam area yang ditentukan saja.
Pelancong yang belum divaksinasi/belum sepenuhnya divaksinasi yang memiliki bukti hasil negatif dari tes RT-PCR atau ATK profesional dalam waktu 72 jam perjalanan akan diizinkan masuk dan bebas pergi ke mana pun di wilayah Thailand.
Pelancong yang belum divaksinasi/belum sepenuhnya divaksinasi tanpa hasil tes negatif dalam waktu 72 jam perjalanan harus mengikuti petunjuk dan pedoman kesehatan masyarakat yang dianggap tepat oleh petugas Health Control di tempat kedatangan. Semua biaya yang timbul akan menjadi tanggung jawab wisatawan.
Fast Track di Area Keberangkatan
Selama di Thailand
Selama di Thailand, baik wisatawan yang telah divaksinasi maupun yang tidak divaksinasi/tidak divaksinasi sepenuhnya disarankan untuk mengikuti standar kesehatan dan keselamatan secara ketat. Wisatawan yang mengalami gejala seperti COVID harus dites. Jika hasil tesnya positif, mereka harus mendapatkan perawatan medis yang sesuai.
Sementara, penumpang yang dapat menggunakan Fast Track di Bandara Suvarnabhumi adalah: Penumpang First Class / Penumpang Business Class / Penyandang Disabilitas / Bayi / Hamil / BOI dan APEC Business Travel Card (ABTC) / Smart Visa / Long Stay / Privilege Thailand / Biksu Buddha / Lansia lebih dari 70 / Pejabat, Paspor Diplomatik / Awak.
Fast Track di Area Keberangkatan
- Fast Track di pos pemeriksaan keamanan zona 1, terletak di belakang konter check-in di Baris A, lantai 4.
- Fast Track di area keberangkatan internasional, terletak di zona pemeriksaan paspor 3, antara Baris T dan Baris U, lantai 4.
Fast Track di Area Kedatangan
- Fast Track di area kedatangan internasional di Concourse D, terletak di zona kontrol paspor 2, lantai 2. *Sementara dalam pembangunan hingga akhir september 2022.
- Fast Track (sementara) di area kedatangan internasional di Concourse D, terletak di zona pemeriksaan paspor 3, lantai 2.
Advertisement